Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Juni 2023, Pemerintah Siapkan Rp 14,9 Triliun

Kompas.com - 19/05/2023, 19:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menganggarkan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak di seluruh daerah selama 2023 dan 2024. Namun yang akan segera dilaksanakan tahun ini sebesar Rp 14,9 triliun.

Anggaran perbaikan tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketentuannya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tetang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Ini 3 Ruas Jalan Rusak di Jambi yang akan Diperbaiki Pemerintah Pusat

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pelaksanaan perbaikan jalan daerah dengan dana sebesar Rp 14,9 triliun akan dimulai Juni 2023.

"Total Rp 32,7 triliun tahun ini dan mungkin kita akan lanjutkan di tahun depan. Nah yang sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp 14,9 triliun, kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni," ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia. Saat ini yang sudah jelas akan dilakukan perbaikan jalan rusak ialah di wilayah Provinsi Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara.

Dia bilang, ke depannya provinsi lain juga akan menyusul seperti Nusa Tenggara Barat dan Pulau Jawa. Namun, dia tidak dapat memastikan setelah 3 provinsi itu daerah mana yang akan diprioritaskan.

"Intinya sih seluruh daerah. Hampir semua daerah di indonesia ada, cuma yang diverifikasi oleh Presiden langsung kan kemarin Lampung, Jambi, Sumut tapi kita juga akan memperbaiki jalan di daerah lainnya," ucapnya.

Yang jelas, jalan daerah yang akan diperbaiki menggunakan anggaran dari APBN ini haruslah yang memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan yang diatur oleh Inpres Nomor 3 2023.

Adapun kondisi jalan yang diprioritaskan ialah jalan yang kondisinya rusak, jalan yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalan yang terkoneksi dengan jalan tol, jalan yang mendukung daerah-daerah industri, dan jalan pendukung Ibu Kota Nasional (IKN) Nusantara.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. Pasalnya, kata dia, banyaknya jalan daerah yang rusak karena terdapat permasalahan kebijakan anggaran di pemerintah daerah atau tidak memiliki kebijakan untuk perbaikan jalan.

"Kemampuan daerahnya seperti apa? Kalau memang daerahnya betul-betul tidak punya anggaran kita bantu," jelasnya.

Baca juga: Dari Medsos, Jokowi Terima Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
izin bertanya , apakah dana untuk perbaikan jalan sudah di bagikan secara merata di jawabbarat khusus nya kab bogor. jika memang sudah di bagikan ke seluruh wilayah/desa , mengapa di daerah saya khusus nya di desa saya kab bogor belum ada sama sekali perbaikan jalan sedangkan di desa sebelah sudah.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau