Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

Kompas.com - 31/07/2023, 21:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Zainudin mengajak seluruh mitra Shopee dan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang sudah tersedia di aplikasi Shopee.

"Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," katanya ditemui usai acara peluncuran integrasi kanal pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di platform Shopee, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut Zainudin memaparkan, dengan membayar iuran mulai dari Rp 21.600 untuk 2 orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ada banyak manfaat yang akan diterima yakni perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.

Cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

Berikut cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Shopee:

  • Buka aplikasi shopee
  • Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  • Pilih menu BPJS
  • Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik Banner "Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan"
  • Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
  • Lengkapi seluruh data
  • Lakukan proses pembayaran

Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi Shopee dengan cara berikut:

Cara bayar iurang BPJS Ketenagakerjaan di Shopee

  1. Buka aplikasi shopee
  2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
  3. Pilih menu BPJS
  4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Pilih periode pembayaran
  7. Lakukan proses pembayaran

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023 secara Online

Diberitakan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi dengan perusahaan e-commerce, PT Shopee International Indonesia, upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan.

Lantaran di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal meliputi mitra pengemudi, penjual, dan pekerja yang termasuk dalam sektor pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Zainudin menambahkan, dengan kolaborasi ini akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO dengan Mudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Ekbis
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Ekbis
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
Ekbis
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Smartpreneur
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Ekbis
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Ekbis
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekbis
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
Ekbis
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Ekbis
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
Ekbis
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Ekbis
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
Ekbis
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Ekbis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau