Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wamenaker Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Pekerja Informal

Kompas.com - 08/09/2023, 20:01 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

3

KOMPAS.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, setiap pekerja informal perlu mendaftar kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor informal memiliki sejumlah hambatan, salah satunya kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap hanya untuk tenaga kerja formal," tutur Afriansyah melalui keterangan persnya, Jumat (8/9/2023).

Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menghadiri acara "Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah" di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.

Menurut Afriansyah, kurangnya kesadaran masyarakat akan urgensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi faktor yang melatarbelakangi rendahnya partisipasi pekerja informal dalam layanan ini.

Baca juga: Pekerjaan Digital Kian Diminati, Kemenaker Minta Mahasiswa Kembangkan Soft Skill dan Personal Branding

"Ini adalah tantangan dari upaya yang sudah dijalankan. Sehingga kami perlu berusaha untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk mendaftar Jamsostek," tutur Afriansyah.

Berangkat dari fakta itu, sebut Afriansyah, Kemenaker pun menggelar acara edukasi untuk mengenalkan manfaat penting BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta informal.

Afriansyah mengatakan, pada Juli 2023, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 37,40 juta dengan tenaga kerja penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta dan peserta non-PU sebesar 6,35 juta.

Adapun di Sumbar, terdapat sekitar 683.000 tenaga kerja, dengan rincian peserta PU sebanyak 506.812 dan non-PU sebanyak 176.192 per Juli 2023.

Baca juga: Usai Diperiksa soal Kasus di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan jumlah angkatan kerja di Sumbar sebesar 3 juta orang per Februari 2023. Rinciannya sebanyak 1,08 juta orang bekerja di sektor formal dan 1,74 juta orang bekerja di sektor informal.

"Penduduk yang bekerja di sektor informal lebih besar dibandingkan sektor formal. Sementara, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat perlindungan Jamsostek di sektor informal hanya sebesar 10,13 persen," tutur Afriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

3
Komentar
cakupan sektor informal di jamsostek baru 10,13% berarti ada peluang lebar buat tumbuh. ada peluang ekonomi bila jadi agen atau mitranya.


Terkini Lainnya
Perang Iran-Israel Bikin Maskapai RI Terdampak, Harus Alihkan Rute hingga RTB
Perang Iran-Israel Bikin Maskapai RI Terdampak, Harus Alihkan Rute hingga RTB
Ekbis
BSU 2025 Cair Lewat Bank Himbara, Begini Cara Buka Rekening Online
BSU 2025 Cair Lewat Bank Himbara, Begini Cara Buka Rekening Online
Ekbis
Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didiet, Lihat-lihat Sepatu dan Batik
Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didiet, Lihat-lihat Sepatu dan Batik
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Ekbis
[POPULER MONEY] Jika PD 3 Pecah, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Teraman | Iran-Israel Gencatan Senjata, Harga Minyak dan Emas Turun Drastis
[POPULER MONEY] Jika PD 3 Pecah, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Teraman | Iran-Israel Gencatan Senjata, Harga Minyak dan Emas Turun Drastis
Ekbis
Danantara Suntik Garuda Rp 6,65 Triliun, Mau Dipakai Buat Apa?
Danantara Suntik Garuda Rp 6,65 Triliun, Mau Dipakai Buat Apa?
Ekbis
Bahlil Ungkap Rusia-Kanada Minat Investasi Pembangkit Nuklir di RI
Bahlil Ungkap Rusia-Kanada Minat Investasi Pembangkit Nuklir di RI
Ekbis
OH!SOME Buka Toko Ke-100 di Indonesia, Siap Ekspansi Lebih Luas
OH!SOME Buka Toko Ke-100 di Indonesia, Siap Ekspansi Lebih Luas
Ekbis
Kriteria Syarat Penerima BSU 2025, Begini Cara Ceknya
Kriteria Syarat Penerima BSU 2025, Begini Cara Ceknya
Ekbis
Dialokasikan Rp 16,71 Triliun untuk 1,44 juta Guru, Kapan Tunjangan Guru Tahap 2 Cair?
Dialokasikan Rp 16,71 Triliun untuk 1,44 juta Guru, Kapan Tunjangan Guru Tahap 2 Cair?
Ekbis
BKPM Tempatkan Desk Khusus di Batam untuk Percepat Perizinan Investasi
BKPM Tempatkan Desk Khusus di Batam untuk Percepat Perizinan Investasi
Ekbis
Bank Mandiri Dukung Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh lewat Workshop Bapak Asuh di Indramayu
Bank Mandiri Dukung Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh lewat Workshop Bapak Asuh di Indramayu
Rilis
Produk Schneider Electric Buatan Pabrik Bekasi Sudah Penuhi TKDN 40 Persen
Produk Schneider Electric Buatan Pabrik Bekasi Sudah Penuhi TKDN 40 Persen
Industri
Peran Peserta dalam Skema Co-Payment Jadi Kunci Penurunan Harga Premi
Peran Peserta dalam Skema Co-Payment Jadi Kunci Penurunan Harga Premi
Keuangan
Sinarmas Gandeng Bahana Sekuritas, Perluas Distribusi Reksa Dana Digital
Sinarmas Gandeng Bahana Sekuritas, Perluas Distribusi Reksa Dana Digital
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau