Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Provinsi dengan Pendapatan Pekerja Informal Tertinggi

Kompas.com - 12/09/2023, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadi pekerja formal atau yang memiliki hubungan yang tercakup dalam perundang-undangan, masyarakat juga memiliki pilihan untuk menjadi pekerja informal.

Nyatanya pekerja informal juga mampu memiliki pendapatan yang tidak kalah jauh dari upah minimum regional (UMR) tiap provinsi.

Sebagai catatan, pekerja informal meliputi pekerja yang berstatus berusaha sendiri, pekerja bebas di sektor pertanian, dan nonpertanian.

Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut.

Baca juga: Daftar 10 Negara yang Jadi Tujuan Favorit Pekerja Migran Indonesia

Berusaha sendiri juga berarti tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 menemukan, besaran rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal di seluruh provinsi Indonesia adalah Rp 1,86 juta.

Posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 4,20 juta.

Jumlah tersebut didominasi dari pendapatan pekerja informal pada rentang umur 25-54 tahun sebesar Rp 4,27 juta.

Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Timur dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,61 juta.

Pendapatan terbesar disumbang oleh pendapatan kelompok umur 25-54 tahun dengan Rp 2,74 juta.

Baca juga: Terbaru, Simak Daftar Industri dengan Rata-rata Gaji Tertinggi di Indonesia

Kemudian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,36 juta.

Jumlah tersebut disokong oleh rata-rata pendapatan kelompok usia 25-54 tahun dengan Rp 2,53 juta.

Berikut ini adalah adalah daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi pada 2022.

Daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi

  • DKI Jakarta Rp 4,20 juta
  • Kalimantan Timur Rp 2,61 juta
  • Kepulauan Bangka Belitung Rp 2,36 juta
  • Kepulauan Riau Rp 2,35 juta
  • Kalimantan Tengah Rp 2,32 juta
  • Banten Rp 2,31 juta
  • Papua Rp 2,22 juta
  • Sulawesi Utara Rp 2,13 juta
  • Jambi Rp 2,11 juta
  • Riau Rp 2,09 juta
  • Sulawesi Selatan Rp 1,96 juta

Demikian adalah daftar 10 provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih pekerja informal tertinggi pada 2022.

Baca juga: 10 Contoh Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan Ketika Wawancara Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Ekbis
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Ekbis
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Ekbis
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Ekbis
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Ekbis
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Ekbis
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Ekbis
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Ekbis
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
Ekbis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Ekbis
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Ekbis
BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjut? Ini Bocoran Istana
BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjut? Ini Bocoran Istana
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau