Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Insiden Pesawat Batik Air Mati Lampu sampai Ditegur Kemenhub

Kompas.com - 15/09/2023, 11:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Video suasana kabin pesawat Batik Air yang mengalami lampu padam dan pendingin ruangan (air conditioner/AC) mati sempat ramai di media sosial.

Pada salah satu video yang diunggah di media sosial, beberapa penumpang tampak berdesakan dan berebut keluar dari pesawat dengan membuka paksa pintu darurat.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis 7 September 2023.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Merger 3 Maskapai BUMN Bukan Berarti Melebur, tapi Cukup 1 Manajemen

Kronologi kejadian

Berdasarkan laporan yang diterima Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat Batik Air mengalami insiden pada proses penurunan penumpang sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak berfungsinya air conditioning dan padamnya lampu kabin ya dialami pesawat menimbulkan ketidaknyamanan penumpang.

Adapun pada laporan awal yang diterima, pesawat mengalami kendala operasional saat proses menurunkan (disembark) penumpang.

Baca juga: Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar

Kronologi kejadian sesuai laporan adalah pada 7 September 2023, pesawat PK-LAT Airbus A320 Batik Air melakukan penerbangan BTK 6293 dari Makassar menuju Jakarta. Setelah itu, proses penerbangan berjalan normal.

Namun ketika melakukan proses menurunkan penumpang terdapat kendala tidak berfungsinya Ground Power Unit (GPU) yaitu peralatan pendukung pesawat ketika di darat yang berfungsi sebagai alat penyuplai kelistrikan pesawat telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan pesawat.

Tidak berfungsinya GPU ini mengakibatkan sistem kelistrikan dan air conditioning (pendingin udara) di dalam kabin tidak berfungsi.

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Pihak ground handling sudah mendatangkan GPU pengganti namun tidak mampu mensuplai aliran listrik ke pesawat udara.

Terhadap kondisi itu, pilot yang sedang bertugas (Pilot in Command/PIC) memutuskan untuk segera dilakukan penurunan penumpang tanpa menggunakan GPU mempertimbangkan waktu menunggu penumpang yang terlalu lama. Namun demikian proses menurunkan penumpang harus dalam kondisi mesin pesawat dimatikan.

Sesuai dengan prosedur, PIC segera melakukan koordinasi dengan awak pesawat, personil ground handling, dan mekanik pesawat, untuk menggunakan flash light dalam proses penurunan penumpang mengingat tidak terdapat suplai kelistrikan untuk menerangi kabin.

PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Setelah itu diinformasikan juga kepada seluruh penumpang terhadap kondisi yang sedang terjadi dan menyiapkan langkah mitigasi untuk dapat menurunkan penumpang secara aman dan selamat meskipun dalam kondisi cabin gelap, tetapi hal tersebut yang mengakibatkan penumpang panik.

Baca juga: Catat, Ini Berat Maksimal Bagasi Penumpang di Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air

Halaman Berikutnya
Halaman:
1
Komentar
pesawat sewa tua murah


Terkini Lainnya
Pengamat Sebut BUMN Jadi 'Role Model' Pertambangan Hijau, Kenapa?
Pengamat Sebut BUMN Jadi "Role Model" Pertambangan Hijau, Kenapa?
Energi
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Ekbis
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
Keuangan
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Ekbis
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Industri
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Industri
Fenomena Rojali: 'Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang'
Fenomena Rojali: "Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang"
Ekbis
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Ekbis
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Ekbis
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Cuan
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Ekbis
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Ekbis
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Ekbis
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ekbis
Produk Manufaktur AS Berpotensi Banjiri Pasar RI, Menperin Beberkan Posisi Industri TPT
Produk Manufaktur AS Berpotensi Banjiri Pasar RI, Menperin Beberkan Posisi Industri TPT
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau