Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Kompas.com - 26/09/2023, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaporkan, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan nonaktif meningkat.

Sampai Agustus 2023, jumlah peserta nonaktif JKN BPJS mencapai 52,3 juta jiwa.

Ketua DJSN Agus Suprapto mengungkapkan, jumlah ini tumbuh dibandingkan posisinya di akhir tahun lalu sebanyak 44,4 juta peserta non aktif, atau setara dengan 18 persen dari total kepesertaan.

"Peserta nonaktif sebanyak 44,4 juta atau 18 persen dari total kepesertaan pada tahun 2022 kemarin. Pada Agustus 2023 ada 52,3 juta jadi ada peningkatan," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Cerita Perantau, Hilang Risau berkat JKN

Sebagai gambaran, total cakupan kepesertaan JKN sampai Desember 2022 mencapai 90,34 persen dari total populasi.

Dari total cakupan peserta tersebut sekitar 82,15 persen merupakan peserta aktif.

Agus memerinci, total cakupan kepesertaan yang berasal dari peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tercatat 53,44 persen.

"Saya rasa ini perlu perluasan cakupan kepesertaan," timpal dia.

Perluasan pencakupan terutama dalam segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca juga: Viral Video Staf Puskesmas Sindir Layanan Pasien JKN, BPJS Kesehatan: Tarif Dinaikkan agar Tak Ada Diskriminasi

Iuran BPJS Kesehatan

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga akhir 2024.

Anggota DJSN Muttaqien mengungkapkan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan, perbaikan mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan berdasarkan perhitungan aktuaria.

Baca juga: Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Jangan Cuma Dipecat TNI

"Maka diproyeksikan belum dibutuhkan penyesuaian iuran JKN sampai akhir 2024," ucap Anggota DJSN Muttaqien kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Muttaqien menjelaskan sebelum adanya keputusan penyesuaian iuran, biasanya dilakukan evaluasi tiap 2 tahun yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Regulasi ODOL Sudah Ada Sejak Lama, Tapi Tak Ditegakkan Serius
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau