Dilansir dari laman resminya, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant.
Fasilitas kredit ini dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10.000 sampai dengan maksimum Rp 20 juta.
Pembayaran transaksi dengan Livin' Paylater dapat dicicil dengan pilihan beberapa jangka waktu yang tersedia, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan.
Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara autodebet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. Arrtinya, nasabah hanya perlu memastikan ketersediaan dana di rekening.
Lalu, apa saja syarat pengajuan Livin’ Paylater?
Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan untuk pengajuan Livin' Paylater:
Warga Negara Indonesia
Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
Anda akan menerima notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
Lihat Foto
Cara daftar dan aktivasi Livin' Paylater melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah(tangkapan layar bankmandiri.co.id)
Sebagai catatan, Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi.
Contoh, jika transaksi dilakukan di tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tangal jatuh temponya adalah 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023. Khusus transaksi di tanggal 30/31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
Agar bisa menggunakan layanan Livin' Paylater, Anda harus registrasi dan aktivasi Livin' by Mandiri terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah-atau cara daftar m-banking Mandiri bagi nasabah yang sudah memiliki rekening Mandiri:
Download aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store.
Selanjutnya, buka aplikasi Livin’ by Mandiri
Tap “Login”
Masukkan nomor mandiri kartu debit Anda beserta tanggal kadaluarsa kartu Anda (expiry date)
Masukan Tanggal Lahir Anda, kemudian tap “Lanjut”
Lakukan verifikasi perangkat dengan tap “Kirim SMS Verifikasi”
Kirim SMS Verifikasi kemudian segera kembali ke aplikasi Livin'. Pastikan SMS premium aktif dan pulsa mencukupi.
Akan muncul notifikasi “Verifikasi Nomor HP Berhasil”
Selanjutnya, tentukan user ID dan buat password yang sulit ditebak untuk memenuhi kriteria keamanan di Livin' by Mandiri
Buat PIN untuk autentikasi transaksi di Livin' by Mandiri
Konfirmasi PIN yang telah Anda Buat
Masukan PIN Kartu Debit/Kredit Anda
Akan muncul notifikasi “Berhasil”
Aktivasi Livin' by Mandiri Anda telah selesai. Anda bisa masuk dengan menggunakan user ID dan password yang telah dibuat.
Demikian informasi seputar cara daftar dan aktivasi Livin' Paylater melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. Informasi lebih lengkap mengenai layanan Livin' Paylater dari Bank Mandiri bisa dilihat di sini.
Lihat Foto
Cara daftar dan aktivasi Livin' Paylater melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah(DOK. bankmandiri.co.id)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab
pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sri Mulyani Beri Rp 1,88 Triliun ke Pemda Berprestasihttps://money.kompas.com/read/2023/10/03/205000326/sri-mulyani-beri-rp-1-88-triliun-ke-pemda-berprestasihttps://asset.kompas.com/crops/P1ZoESYBtofm376fydGmBCneEb0=/153x336:1433x1189/195x98/data/photo/2023/10/03/651bd24e744a6.jpg