Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: TVRI Harus Benahi Kualitas Produksi Program

Kompas.com - 20/09/2013, 15:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Televisi Republik Indonesia (TVRI) meningkatkan kualitas produksi siaran pasca-penayangan siaran tunda acara Konvensi Demokrat, Minggu (15/9/2013), selama sekitar 2,5 jam. Pasalnya, dari pengamatan KPI, ada sejumlah kelemahan dalam produksi TVRI.

"Catatan penting, ke depan TVRI harus memperbaiki kualitas produksi program," kata Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin saat jumpa pers di Kantor KPI di Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Jumpa pers digelar untuk menyampaikan keputusan KPI terkait penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. KPI menjatuhkan saksi administrasi berupa teguran kepada TVRI lantaran dianggap tidak berimbang, dan tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

Rahmat mengatakan, kelemahan TVRI adalah karena tidak melakukan proses editing sebelum menayangkan acara konvensi selama 2,5 jam secara tunda. Padahal, menurut Rahmat, seharusnya dilihat terlebih dulu isi rekaman sebelum ditayangkan.

TVRI menayangkan pada 15 September 2013 pada pukul 22.00 WIB-00.25 WIB. Padahal, acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya baru selesai sekitar pukul 22.00.

Selain itu, tambah Rahmat, belum adanya perencanaan yang detail untuk tayangan pemilu di TVRI. Padahal, TVRI mendeklarasikan sebagai TV pemilu 2014. Untuk itu, KPI meminta TVRI segera membuat perencanaan tayangan pemilu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol peserta pemilu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

Masukan lainnya, tambah Rahmat, TVRI jangan lagi menayangkan secara khusus acara politik yang berkaitan dengan pemilu seperti penayangan konvensi. TVRI tetap boleh menayangkan acara politik, namun harus dimasukkan dalam acara berita. Durasinya hanya hitungan menit.

Rahmat mengatakan, bisa saja TVRI menayangkan secara utuh acara politik. Namun, acara tersebut digelar oleh penyelenggara negara seperti KPU dan Bawaslu. Contohnya, ketika debat kandidat capres.

"Event politik bisa diwadahi tapi tidak sepanjang waktu yang bisa memancing terindikasi blocking time. Tayangan breaking news enggak apa-apa, tapi harus memberikan kesempatan yang sama kepada parpol lain," kata Rahmat.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Nasional
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau