Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Bantah Terima Rp 450 Juta dari Yudi Setiawan

Kompas.com - 03/10/2013, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah telah menerima uang sebesar Rp 450 juta dari pengusaha Yudi Setiawan. 
Yudi mengungkapkan pemberian uang kepada Hidayat saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Fathanah menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.

"Saya tidak pernah nerima dana semacam itu dari Yudi Setiawan," kata Hidayat, saat dihubungi, Kamis.  

Menurut Hidayat, sebagai kandidat calon gubernur ia tidak mengelola dana kampanye. Ia menegaskan tak mengenal Yudi Setiawan dan baru mendengar namanya dari pemberitaan di sejumlah media.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Lebih jauh, Hidayat meminta Yudi bertanggung jawab atas kesaksian yang diberikannya. 

"Saya tidak pernah nerima. Kalau kemudian ada jalur lain yang mengelola keuangan itu, saya tidak tahu. Tapi saya kan kandidat, jadi tidak mengelola uang," tandasnya.

Yudi beri Rp 450 juta

Diberitakan sebelumnya, pengusaha Yudi Setiawan mengaku pernah menyerahkan uang kepada mantan Presiden partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebesar Rp 450 juta.

Menurut Yudi, uang tersebut untuk Hidayat Nur Wahid yang saat itu mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

"Ini katanya keperluan LHI untuk Hidayat Nur Wahid. Rp 450 juta diterima LHI untuk bayar saksi coblosan," terang Yudi (baca: Yudi Setiawan Serahkan Rp 450 Juta untuk Hidayat Nur Wahid).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup 'Mas Menteri Core Team'
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
Nasional
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Nasional
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Nasional
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Nasional
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Nasional
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Nasional
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp 'Mas Menteri Core Team', Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team", Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Nasional
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Nasional
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Nasional
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau