Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Akil, Atut dan Wawan di Singapura, 10 Hari Sebelum Vonis Pilkada Lebak

Kompas.com - 17/10/2013, 18:02 WIB
Anita Yossihara,
Marcellus Hernowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Atut, di Hotel JW Marriott, Singapura, hanya berlangsung kurang dari 10 hari sebelum MK memutus kasus sengketa Lebak Banten.

Akil dan Atut berangkat ke Singapura pada 21 September 2013. Wawan berangkat pada 20 September. Akil pulang ke Indonesia 23 September dan Atut baru pulang pada 25 September. Wawan kembali ke Indonesia tanggal 24 September.

Sementara itu, MK menjatuhkan vonis tentang sengketa Pilkada Lebak pada 1 Oktober 2013. Dalam putusannya, MK membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum Lebak pada 8 September yang menyatakan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pemenang pilkada yang dilakukan 31 Agustus 2013. MK juga meminta pilkada ulang.

Baca juga: Konsisten Berantas Judol, DANA Edukasi Pengguna lewat Film “Agen+62”

Menurut penghitungan KPU Lebak, pasangan Iti-Ade memperoleh 407.156 suara (62,37 persen), mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang mendapat 266.440 suara (34,69 persen) dan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang mendapat 19.163 (2,94 persen).

Namun, pasangan Amir-Kasmin yang diusung Partai Golkar mengajukan gugatan ke MK. Alasannya, Bupati Lebak Mulyani Jayabaya menggunakan wewenangnya untuk memenangkan anaknya, Iti Oktavia. Wawan merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin.

Pada 2 Oktober, Akil ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten. KPK juga menjemput Wawan karena diduga sebagai penyuap dalam kasus Pilkada Lebak,

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Namun, menurut Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan, pertemuan antara Akil, Atut, dan Wawan yang berlangsung sekitar 15 menit itu untuk membahas pilkada secara umum dan tidak membicarakan hal spesifik. Saat itu, Atut yang berinisiatif menemui Akil. Wawan saat itu berada di Singapura sebenarnya untuk menonton balapan Formula 1, tetapi lalu diminta Atut menemani menemui Akil.

Namun, juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, menegaskan, ia hanya mendapat informasi bahwa Atut ke Singapura untuk mengecek kesehatan. Fitron juga mengaku melihat hasil laporan pemeriksaan kesehatan Atut. ”Saya tidak mendapat info lain selain (tes kesehatan) itu,” kata Fitron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup 'Mas Menteri Core Team'
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
Nasional
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Nasional
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Nasional
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Nasional
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Nasional
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Nasional
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp 'Mas Menteri Core Team', Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team", Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Nasional
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Nasional
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Nasional
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau