Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Sadama Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 04/12/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com â€” Teroris Fadli Sadama yang ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia beberapa waktu lalu diduga tak hanya terlibat dalam kasus terorisme saja. Ia diduga memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, ketika menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (4/12/2013).

Boy mengatakan, bisnis narkoba tersebut dikendalikannya selama masih menjadi tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Jaringannya dari Malaysia dan Thailand. Jadi kita duga kuat dia memiliki jaringan internasional walaupun ini masif," kata Boy.

Baca juga: Profil Lengkap 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat

Polisi menduga, dalam menjalankan bisnisnya Fadli tak bekerja sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah bandar dan pengedar narkoba yang turut ditahan di dalam lapas tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga jenis narkoba yang diperjualbelikan adalah jenis ganja dan sabu.

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan terpidana teroris itu dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Lebih lanjut, Boy mengatakan, diduga Fadli menggunakan uang hasil penjualan narkoba tersebut untuk biaya hidup selama kabur dari Lapas Tanjung Gusta. Termasuk, digunakan untuk melarikan diri ke Malaysia beberapa waktu lalu.

"Diduga seperti itu (bisnis narkoba di dalam lapas). Fadli ini dilihat kekhususannya dibandingkan teman-teman yang lain, itu juga terkait dengan masalah kategori drug dealer," ujarnya.

Selain untuk biaya hidup, Boy menduga, Fadli memanfaatkan bisnis narkoba untuk mencari uang (fa'i) untuk mendanai serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah dan membeli senjata.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Sadama ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 20 November 2013. Ia ditangkap di salah satu kediaman mantan warga negara Indonesia yang telah berpindah kewarganegaraan di Kuala Lumpur. Pada tanggal 27 November 2013 pihak kepolisian Malaysia menyerahkan Fadli ke Polri melalui pihak Imigrasi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PKS: Ini Cerminan Negara Demokrasi
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PKS: Ini Cerminan Negara Demokrasi
Nasional
PKS Dukung Penulisan Ulang Sejarah dengan 'Tone' Positif, Asalkan Objektif dan Faktual
PKS Dukung Penulisan Ulang Sejarah dengan "Tone" Positif, Asalkan Objektif dan Faktual
Nasional
Fraksi Golkar Dukung Langkah Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Fraksi Golkar Dukung Langkah Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Demokrat Kurban 60 Ekor Sapi, Ada Atas Nama Ani Yudhyono
Demokrat Kurban 60 Ekor Sapi, Ada Atas Nama Ani Yudhyono
Nasional
Presiden PKS: Kita Berikhtiar Bantu Pemerintah, apalagi Sudah dalam Koalisi
Presiden PKS: Kita Berikhtiar Bantu Pemerintah, apalagi Sudah dalam Koalisi
Nasional
Ungkap Spirit PKS ke Depan, Sohibul Iman: Pelayanan Masyarakat Tak Hanya untuk Umat Islam
Ungkap Spirit PKS ke Depan, Sohibul Iman: Pelayanan Masyarakat Tak Hanya untuk Umat Islam
Nasional
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Nasional
Greenpeace Ungkap Adanya Tambang Nikel di Pulau-pulau Kecil di Raja Ampat
Greenpeace Ungkap Adanya Tambang Nikel di Pulau-pulau Kecil di Raja Ampat
Nasional
Greenpeace Indonesia: Kita Butuh Langkah Nyata, Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Greenpeace Indonesia: Kita Butuh Langkah Nyata, Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional
Menko Airlangga: Setelah 9 Tahun, Perundingan Indonesia-UE CEPA Masuki Tahap Akhir
Menko Airlangga: Setelah 9 Tahun, Perundingan Indonesia-UE CEPA Masuki Tahap Akhir
Nasional
Fadli Zon: 'Tone' Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
Fadli Zon: "Tone" Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
Nasional
Kurban dan Hakikat Politik
Kurban dan Hakikat Politik
Nasional
Ketika KPK Duga Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi, Tak Hanya di Kemenaker
Ketika KPK Duga Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi, Tak Hanya di Kemenaker
Nasional
Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik
Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik
Nasional
Prabowo Terima Ucapan Selamat Idul Adha dari Erdogan Lewat Telepon
Prabowo Terima Ucapan Selamat Idul Adha dari Erdogan Lewat Telepon
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dampak Kerusakan di Ukraina Usai Digempur 400 Drone dan 40 Rudal Rusia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau