Selain Reselly, KPK mencegah staf Direksi Sentul City, Dian Purwheny terkait penyidikan kasus yang sama.
"Pencegahan berlaku sejak 21 Mei hingga enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (2/6/2014).
Baca juga: Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
Menurut Johan, keduanya dicegah agar tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu KPK memerlukan keterangan keduanya terkait dengan proses penyidikan. Hari ini, KPK memanggil Cahyadi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut Johan, Cahyadi mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus dugaan suap tukar menukar lahan di Bogor, KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain itu, KPK menjerat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun PT Bukti Jonggol Asri diambil alih 88 persen sahamnya oleh PT Sentul City sekitar Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah petinggi PT Sentul City, Robin Zulkarnain.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!