Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disesalkan, Langkah Komisi I Panggil RRI karena Lakukan "Quick Count"

Kompas.com - 13/07/2014, 20:53 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Sebagai lembaga penyiaran, RRI dinilai tetap berhak melakukan penelitian dan hitung cepat atau quick count Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Karena itu, Perkumpulan Media Lintas Komunitas (MediaLink) mempertanyakan langkah Komisi DPR I yang akan memanggil redaksi RRI.

"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kami sesalkan. Ini sudah terlalu jauh. Jangan tempatkan quick count sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," ujar peneliti Perkumpulan Media Lintas Komunitas, Ahmad Faisol, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).

Menurut Ahmad, penelitian juga merupakan salah satu fungsi jurnalisme yang dijalani media massa. Dia menganggap, sepanjang survei dan perhitungan dilakukan dengan metodologi dan kaidah penelitian yang benar, tidak masalah jika RRI untuk merilis hasil hitung cepatnya.

Baca juga: TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia

Ia menuturkan, walaupun pengelolaannya dibiayai negara,  RRI tetap berhak menghitung hasil pilpres untuk kepentingan data dan penelitian media tersebut.

"Kami kan bisa minta mereka mempertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," kata Faisol.

Sebelumnya, Komisi I DPR berencana memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran.

Baca juga: Antrean Haji Tembus 5,5 Juta, BP Haji Audit Data: Ada Nama dan Pembayaran, Tapi Tak Pernah Berangkat

Hasil hitung cepat RRI menunjukkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan 52,71 persen. Adapun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29 persen.

"Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Ketua Komisi I Mahfud Siddiq.

Menurut Mahfud, RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, kata dia, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasnya saat pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Nasional
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Nasional
Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Strategis di SPIEF 2025
Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Strategis di SPIEF 2025
Nasional
Soal Jokowi Masuk PSI, Kaesang: Tanya Langsung Beliau Saja
Soal Jokowi Masuk PSI, Kaesang: Tanya Langsung Beliau Saja
Nasional
Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung
Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung
Nasional
5 Pulau Indonesia Dijual via 'Online', Wamendagri: Kami Dalami Dulu
5 Pulau Indonesia Dijual via "Online", Wamendagri: Kami Dalami Dulu
Nasional
Kaesang Sebut Bakal Ada Tokoh Besar Gabung PSI jika Dirinya Jadi Ketum
Kaesang Sebut Bakal Ada Tokoh Besar Gabung PSI jika Dirinya Jadi Ketum
Nasional
Soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI, Kaesang: Enggak Mungkin Anak Bapak Saingan
Soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI, Kaesang: Enggak Mungkin Anak Bapak Saingan
Nasional
Resmi Daftar Caketum PSI, Kaesang: Insya Allah 2029 Kita Masuk Parlemen
Resmi Daftar Caketum PSI, Kaesang: Insya Allah 2029 Kita Masuk Parlemen
Nasional
Wamendagri Buka Peluang Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang Ketiga
Wamendagri Buka Peluang Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang Ketiga
Nasional
Wamendagri: Evaluasi MBG Masuk Materi di Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua
Wamendagri: Evaluasi MBG Masuk Materi di Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua
Nasional
Pemerintah Pusat Bolehkan ASN WFA, Bagaimana Respons Daerah?
Pemerintah Pusat Bolehkan ASN WFA, Bagaimana Respons Daerah?
Nasional
Kaesang Tiba di DPP PSI untuk Daftar Calon Ketua Umum
Kaesang Tiba di DPP PSI untuk Daftar Calon Ketua Umum
Nasional
Kepala Daerah di Bali Tak Ikut Tes Kesehatan, Bima Arya Ungkap Alasannya
Kepala Daerah di Bali Tak Ikut Tes Kesehatan, Bima Arya Ungkap Alasannya
Nasional
86 Kepala Daerah Ikut Retreat Gelombang Kedua di IPDN Besok, 7 Orang Batal Hadir
86 Kepala Daerah Ikut Retreat Gelombang Kedua di IPDN Besok, 7 Orang Batal Hadir
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau