Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Perbuatan Anas Sudah Membuat Demokrat Berduka

Kompas.com - 25/09/2014, 06:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menolak mengomentari vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tindakan Anas menurut dia telah membuat partainya berduka.

"Badai Anas ini membuat partai berduka. Karena ulah pribadi dia, kami kena hukumannya, mendapat suara hanya 10 persen di pemilu (legislatif) dan gagal mengusung calon presiden (sendiri)," kata Ruhut, saat dihubungi, Rabu (24/9/2014) malam.

Anas divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Hakim menilai Anas memiliki pengaruh dalam mengatur proyek APBN karena jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik pada 2005. Pengaruh Anas ini semakin besar setelah dia terpilih sebagai anggota DPR dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

Menurut hakim, Anas juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua. Adapun Anas menilai vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya tidak adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Nasional
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Nasional
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Nasional
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Nasional
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Nasional
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Nasional
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau