Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pengusutan Rekening Gendut Tak Akan Bentrok dengan Kejagung

Kompas.com - 18/12/2014, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK berbeda dengan laporan yang diberikan kepada Kejaksaan Agung. Menurut dia, tidak ada masalah dalam koordinasi untuk mengusut LHA itu.

"Pasti tidak sama orang-orangnya. Yang dikasih ke KPK biasanya beda dengan yang kejaksaan, kepolisian," ujar Johan, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Dengan demikian, lanjut Johan, KPK bisa lebih fokus mengusut LHA yang diberikan PPATK. Namun, Johan mengaku tidak tahu pertimbangan PPATK membagi LHA kepala daerah kepada sejumlah instansi penegak hukum.

Baca juga: Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal

Untuk pengusutan, KPK terlebih dahulu menelaah LHA dari PPATK sehingga diketahui apakah ada sejumlah transaksi mencurigakan yang perlu dilanjutkan ke penyelidikan.

Ketika ditanya siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening gendut, Johan tak mau menjawabnya.

"Saya tidak tahu," kata Johan.

Rekening milik Foke dan Gubernur Sultra

Baca juga: Maia Estianty Ungkap Alasan Irwan Mussry Jarang Datang ke Rumahnya

Sebelumnya diberitakan, PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.

Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu. Saat ini, kata Abraham, KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan segera memeriksanya.

Ada pun, penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Tiba di Istana, Dikawal Pasukan Berkuda, Disambut Siswa SD
Nasional
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Demokrat soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kurangi Kompleksnya 5 Surat Suara
Nasional
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Tahapan Kontestasi Kaesang, Bro Ron, dan Mulyono Rebut Kursi Ketum PSI
Nasional
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Nasional
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Perludem Dorong Revisi UU Segera Dimulai Usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Nasional
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Lanud Halim, Dijemput Langsung Prabowo
Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447: Momentum Beranjak dari Kekurangan
Nasional
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenag Siapkan Strategi Redam Polarisasi di Dalam Negeri
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenag Siapkan Strategi Redam Polarisasi di Dalam Negeri
Nasional
Kemenlu: Investigasi Warga Asahan yang Meninggal di Kamboja Sedang Berlangsung
Kemenlu: Investigasi Warga Asahan yang Meninggal di Kamboja Sedang Berlangsung
Nasional
Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja, Minta Selidiki Warga Asahan yang Tewas Jatuh dari Gedung
Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Kamboja, Minta Selidiki Warga Asahan yang Tewas Jatuh dari Gedung
Nasional
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW
Nasional
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU
Nasional
Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
Nasional
PDI-P Minta Pemerintah Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Masalah Pulau Enggano
PDI-P Minta Pemerintah Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Masalah Pulau Enggano
Nasional
Apa Itu 'Justice Collaborator'? yang Diteken Prabowo Lewat PP
Apa Itu "Justice Collaborator"? yang Diteken Prabowo Lewat PP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau