Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Ingin Buktikan Tak Kriminalisasi Bambang Widjojanto

Kompas.com - 12/03/2015, 15:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 â€” Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso ingin membuktikan tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Dia menegaskan akan mengusutnya hingga tuntas.

"Kita mau membuktikan enggak ada itu yang namanya kriminalisasi, terutama oleh Bareskrim," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Budi menegaskan, penyidiknya menemukan alat bukti berupa dokumen dan keterangan saksi yang mendukung proses hukum kasus Bambang. Saat ini, berkas perkara Bambang hampir rampung.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Budi menegaskan bahwa semua keterangan saksi dan alat bukti menunjukkan bahwa Bambang diduga kuat telah memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang sebagai pengacara.

Sementara itu, terkait perintah Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk menghentikan sementara pemeriksaan pimpinan nonaktif KPK, Budi Waseso menegaskan tidak mempermasalahkannya.

"Yang dimaksud Wakapolri itu ditunda untuk sementara, bukan dihentikan. Jika demikian, kelengkapan berkas, ya tetap jalan," lanjut Budi. (Baca: Kabareskrim: Kasus BW Ditunda, Bukan Dihentikan)

Baca juga: Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar

Bambang dilaporkan Sugianto Sabran atas kasus menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 lalu. Bambang dituduh memberikan instruksi kepada puluhan saksi sebelum persidangan untuk memberikan keterangan di luar fakta, misalnya, menyuruh saksi mengatakan bahwa saksi menerima uang dan mendapatkan tekanan.  

Atas proses hukum yang dilakukan penyidik kepada Bambang, sejumlah pihak menyebut Polri telah melakukan kriminalisasi pimpinan KPK. Pasalnya, proses hukum tersebut dilakukan tak lama setelah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Nasional
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Nasional
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Nasional
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
Nasional
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Nasional
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Nasional
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Nasional
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Nasional
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Nasional
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Nasional
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Nasional
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Nasional
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Nasional
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau