Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pansus Pelindo, Victor Sebut Ada yang Intervensi Kepolisian

Kompas.com - 21/10/2015, 11:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak buka-bukaan kepada Pansus Pelindo II.

Dia menyebut ada sejumlah oknum yang mencoba mengintervensi kerja kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi di Pelindo II.

"Sekarang kita mau berantas korupsi yang besar-besar seperti ini, tapi kenapa mesti dihalang-halangi?" kata Victor dalam rapat Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dalam penjelasannya, Victor tak menyebut oknum yang dimaksud. Namun, sejumlah anggota Pansus meminta dia untuk membuka nama-nama oknum tersebut.

"Tadi Bapak bilang ada Intervensi. Kalau memang clear ada, dibuka saja pak. Supaya ini clear siapa yang bermain," kata Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.

"Kalau Pak Victor berani, kita bongkar saja secara terbuka. Bapak dilindungi UU kok. Ini forum pansus yang ditugaskan langsung oleh Paripurna DPR. Buka saja. Silahkan disampaikan," timpal Anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal.

Namun, Victor menolak menyampaikan oknum yang dimaksud secara terbuka di hadapan media. Dia mengaku, bukan takut kepada oknum tersebut. Namun, menurut dia, penyampaian secara tertutup diperlukan untuk menjaga stabilitas negara.

"Nanti saya serahkan kepada Ketua Pansus (Rieke Diah Pitaloka) saja, ini demi menjaga stabilitas negara. Agar negara berdaulat, untuk tetap menjaga keamanan ketertiban," ucap Victor.

"Kalau begitu sekalian disampaikan secara tertutup saja kepada semua anggota Pansus," timpal Refrizal.

Akhirnya, disepakati bahwa rapat Pansus digelar secara tertutup selama beberapa menit, demi memberi kesempatan Victor membuka oknum yang dimaksud. Wartawan diminta untuk menunggu di luar ruang rapat.

"Berdasarkan tatib kita, rapat pada dasarnya terbuka. Namun, kalau disepakati anggota, rapat bisa dilakukan tertutup untuk sementara. Dengan ini, rapat saya nyatakan tertutup," ucap Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
e-BPKB Mulai Berlaku, Segini Tarif Resminya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau