Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Enggak Ada Gunanya Panggil Luhut"

Kompas.com - 06/12/2015, 14:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Supratman Andi Agtas, menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak perlu dimintai keterangan terkait kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Supratman, Luhut tidak dapat dijadikan saksi oleh MKD karena tidak hadir saat Setya dan pengusaha Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Enggak ada gunanya kita dengar keterangan Pak Luhut," kata Supratman, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, Luhut tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena tidak ikut dalam pertemuan yang pembicaraannya direkam oleh Maroef.

Supratman menilai, posisi Luhut sama dengan nama-nama lain yang disebut dalam percakapan, tetapi tidak menghadiri pertemuan.

Meski demikian, anggota Komisi VII ini mengakui bahwa wacana pemanggilan Luhut belum diputuskan dalam pleno MKD.

"Pak Luhut sama kayak Sudirman Said, mereka bukan saksi jadi enggak tahu apa-apa. Bedanya, Sudirman adalah pelapor," ucap Supratman.

Dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Riza, dan Maroef, nama Luhut merupakan salah satu nama yang paling banyak disebut.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Luhut digambarkan sebagai figur sentral yang dapat memengaruhi renegosiasi kontrak karya Freeport.

Luhut berkali-kali membantah terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama serta usaha mencari keuntungan pribadi bersama Setya dan dan Riza.

Ia menegaskan tidak setuju jika renegosiasi kontrak dengan Freeport dilakukan sebelum 2019. Terkait namanya yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan, Luhut menyatakan hal itu wajar karena dia terkenal.

Kompas TV Luhut Bantah Terlibat Konflik Kontrak Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Puan: Pelaksanaan Haji 2025, Banyak Hal yang Harus Dievaluasi
Puan: Pelaksanaan Haji 2025, Banyak Hal yang Harus Dievaluasi
Nasional
Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Rupiah dan Subsidi BBM
Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Rupiah dan Subsidi BBM
Nasional
Panen dan Cicipi Kopi Bondowoso, Gibran: Kopinya Kelas Dunia
Panen dan Cicipi Kopi Bondowoso, Gibran: Kopinya Kelas Dunia
Nasional
Dua Kali Politikus Gerindra Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK
Dua Kali Politikus Gerindra Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK
Nasional
Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung
Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung
Nasional
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan
Nasional
Puan Mengaku Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha
Puan Mengaku Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha
Nasional
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia
Sambut Harganas, BKKBN Targetkan 1 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB Serentak se-Indonesia
Nasional
Kata KPK soal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kata KPK soal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nasional
KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Nasional
Di Paripurna, DPR Puji Langkah Cepat Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan 4 Pulau Aceh
Di Paripurna, DPR Puji Langkah Cepat Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan 4 Pulau Aceh
Nasional
DPR Lanjutkan Pembahasan 8 RUU di Masa Sidang IV, Mayoritas Warisan Periode Sebelumnya
DPR Lanjutkan Pembahasan 8 RUU di Masa Sidang IV, Mayoritas Warisan Periode Sebelumnya
Nasional
Puan Buka Rapat Paripurna DPR, 320 Orang Hadir
Puan Buka Rapat Paripurna DPR, 320 Orang Hadir
Nasional
KPK Koordinasi dengan Greenpeace Bahas IUP Nikel di Raja Ampat
KPK Koordinasi dengan Greenpeace Bahas IUP Nikel di Raja Ampat
Nasional
Kemenlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada Usai Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar
Kemenlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada Usai Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau