Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Partai Golkar Akan Sampaikan Putusan Sidang secara Terbuka

Kompas.com - 14/01/2016, 14:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan segera menyampaikan putusan sidang penyelesaian perselisihan kepengurusan Golkar.

Rencananya, putusan akan dibacakan dalam sidang terbuka yang digelar di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, MPG telah menggelar sidang tertutup sejak dua hari yang lalu.

Sidang tertutup digelar untuk merespons surat dari GMPG, Dewan Pertimbangan, Forum Komunikasi Daerah Partai Golkar hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP Partai Golkar hasil Munas Riau yang meminta MPG.

"Tadi pagi bersidang lagi dan memutuskan akan membacakan putusan sidang secara terbuka besok," kata Doli, di Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

Doli menjelaskan, MPG awalnya akan menyampaikan putusan melalui konferensi pers. Akan tetapi, MPG memandang akan lebih baik menyampaikan putusan sidang melalui sidang terbuka.

Dalam sidang tersebut, seluruh pihak yang meminta MPG bersidang akan dihadirkan.

Adapun sidang MPG dihadiri oleh seluruh majelis hakim, Muladi, Has Natabaya, Djasri Marin, dan Andi Mattalatta.

"Putusannya disampaikan dalam sidang terbuka supaya sesuai tata beracara," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Prabowo Temui Presiden Brasil, Disambut Parade Pasukan Berkuda
Prabowo Temui Presiden Brasil, Disambut Parade Pasukan Berkuda
Nasional
Baca Pledoi, Tom Lembong: Saya Bukan Malaikat, Saya Bukan Pahlawan
Baca Pledoi, Tom Lembong: Saya Bukan Malaikat, Saya Bukan Pahlawan
Nasional
Hapus Larangan Umumkan Tersangka ke Publik di RUU KUHAP, DPR: Terlalu Berlebihan
Hapus Larangan Umumkan Tersangka ke Publik di RUU KUHAP, DPR: Terlalu Berlebihan
Nasional
Baca Pledoi, Tom Lembong Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah
Baca Pledoi, Tom Lembong Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah
Nasional
Kompolnas Ikut Pantau Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Gali soal SOP hingga Beda Huruf
Kompolnas Ikut Pantau Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Gali soal SOP hingga Beda Huruf
Nasional
Berminggu-minggu Siapkan, Tom Lembong Baru Tahu Pleidoi Perlu Judul di Hari H
Berminggu-minggu Siapkan, Tom Lembong Baru Tahu Pleidoi Perlu Judul di Hari H
Nasional
Tom Lembong: Kejagung dengan Seenaknya 'Menggeser Gawang'
Tom Lembong: Kejagung dengan Seenaknya "Menggeser Gawang"
Nasional
Tom Lembong ke Habiburokhman: Terima Kasih Telah Membela Saya
Tom Lembong ke Habiburokhman: Terima Kasih Telah Membela Saya
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Mesin EDC
KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Mesin EDC
Nasional
Tom Lembong: Hilirisasi Industri Jadi Ilegal kalau Hakim Sepakat Impor Bahan Mentah Pidana
Tom Lembong: Hilirisasi Industri Jadi Ilegal kalau Hakim Sepakat Impor Bahan Mentah Pidana
Nasional
Tom Lembong Sebut Kasusnya Ganjil, Ada Perusahaan Lenyap dari Perkara
Tom Lembong Sebut Kasusnya Ganjil, Ada Perusahaan Lenyap dari Perkara
Nasional
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Gabung Oposisi, Saya Terancam Dipidana
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Gabung Oposisi, Saya Terancam Dipidana
Nasional
Sebut Jaksa Rancu, Tom Lembong Singgung Istilah “Sudah, tapi Belum”
Sebut Jaksa Rancu, Tom Lembong Singgung Istilah “Sudah, tapi Belum”
Nasional
Eks Wakil Ketua KPK Hadiri Pleidoi, Anies: Gambarkan Tom Lembong Berintegritas
Eks Wakil Ketua KPK Hadiri Pleidoi, Anies: Gambarkan Tom Lembong Berintegritas
Nasional
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Karut-marutnya Aparat Kita
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Karut-marutnya Aparat Kita
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau