Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Merah Putih di Titik Nadir...

Kompas.com - 06/02/2016, 10:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelan tetapi pasti, sejumlah partai politik, yang sebelumnya memilih menjadi oposisi, kini beramai-ramai menjadi pendukung pemerintah.

Kekuatan politik yang dulu menguasai sebagian besar kursi parlemen bernama Koalisi Merah Putih (KMP) kini hampir tak bersisa. KMP ibarat peribahasa hidup segan mati tak mau.

KMP dibentuk pada Pemilu Presiden 2014. Saat itu, sejumlah partai politik bergabung menjadi satu dan mendukung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa.

Calon presiden Prabowo Subianto secara resmi mendeklarasikan koalisi permanen Merah Putih di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Ia pun diangkat sebagai pemimpin KMP, sementara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didaulat menjadi Ketua KMP.

Adapun partai politik yang tergabung dalam KMP adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang.

(Baca: Kubu Prabowo-Hatta Yakin Golkar Tak Akan Loncat ke Kubu Jokowi-JK)

"Intinya, itikad tujuh partai ini ialah untuk melakukan kerja sama secara permanen mengawal NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, pemerintah yang efisien, stabil, membawa perbaikan ke kehidupan bangsa dan negara," kata Prabowo dalam acara deklarasi Koalisi Merah Putih, di Tugu Proklamasi.

Sementara itu, partai-partai yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla juga tak mau kalah. Partai politik yang terdiri atas PDI-P, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PKPI bergabung membentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

(Baca: Prabowo: Jangan "Negative Thinking" Koalisi Merah Putih Akan Pecah)

Dalam perjalanannya, KMP yang kalah dalam pemilu presiden menyatakan akan memegang fungsi pengawasan dari luar pemerintahan. KMP akan siap mendukung kebijakan yang pro rakyat. Namun, sebaliknya, mereka akan mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat.

Namun, di balik dalih pengawasan itu, KMP justru dinilai menggunakan mayoritas kekuasaan di legislatif untuk menjegal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini terlihat dalam sengitnya pertarungan memperebutkan kursi pimpinan MPR hingga DPR.

Selanjutnya: Suksesi dan perubahan haluan

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus BPR Jepara Artha, KPK Sita 136 Bidang Tanah, Mobil, dan Motor
Kasus BPR Jepara Artha, KPK Sita 136 Bidang Tanah, Mobil, dan Motor
Nasional
Dirut BPR Jepara Pakai 40 Debitur Fiktif untuk Cairkan Rp 263,6 Miliar, KPK: Ada Ojol hingga Pengangguran
Dirut BPR Jepara Pakai 40 Debitur Fiktif untuk Cairkan Rp 263,6 Miliar, KPK: Ada Ojol hingga Pengangguran
Nasional
Prabowo Instruksikan Danantara Buat Prototipe Listrik Desa Berbasis Tenaga Surya
Prabowo Instruksikan Danantara Buat Prototipe Listrik Desa Berbasis Tenaga Surya
Nasional
Duduk Perkara Kasus BPR Jepara: Atasi Penurunan Kinerja karena Gagal Bayar dengan Kredit Fiktif
Duduk Perkara Kasus BPR Jepara: Atasi Penurunan Kinerja karena Gagal Bayar dengan Kredit Fiktif
Nasional
KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan
KPK Cek LHKPN, Wali Kota Prabumulih: Sudah Saya Laporkan
Nasional
Lima Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Ditahan KPK
Lima Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Ditahan KPK
Nasional
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Capai Rp 254 Miliar
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Capai Rp 254 Miliar
Nasional
Tak Kooperatif, 3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Dicokok KPK di Semarang
Tak Kooperatif, 3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Dicokok KPK di Semarang
Nasional
KPK Tetapkan Dirut BPR Jepara Artha dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kredit Fiktif, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Dirut BPR Jepara Artha dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kredit Fiktif, Langsung Ditahan
Nasional
Alasan Kemendagri Ambil Alih Langsung Penanganan Kasus Walikota Prabumulih
Alasan Kemendagri Ambil Alih Langsung Penanganan Kasus Walikota Prabumulih
Nasional
Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
Nasional
Tak Hanya Gibran, Ma'ruf Amin Juga Pernah Absen Saat Pelantikan Menteri dan Wamen
Tak Hanya Gibran, Ma'ruf Amin Juga Pernah Absen Saat Pelantikan Menteri dan Wamen
Nasional
Daftar Lengkap 52 RUU di Prolegnas Prioritas 2025: Ada Polri, Pemilu, dan Perampasan Aset
Daftar Lengkap 52 RUU di Prolegnas Prioritas 2025: Ada Polri, Pemilu, dan Perampasan Aset
Nasional
Baleg Singgung Potensi Kementerian BUMN Dihapus, Usai RUU BUMN-Danantara Masuk Prolegnas Prioritas
Baleg Singgung Potensi Kementerian BUMN Dihapus, Usai RUU BUMN-Danantara Masuk Prolegnas Prioritas
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakati 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026: Ada Pemilu, Danantara hingga BUMN
DPR-Pemerintah Sepakati 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026: Ada Pemilu, Danantara hingga BUMN
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau