Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ingin Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas, Bukan Ditunda

Kompas.com - 23/02/2016, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra di DPR tidak puas dengan hasil kesepakatan Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR yang menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita maunya dicabut dari prolegnas, jangan sekedar ditunda," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2016).

Fary mengaku khawatir, penundaan yang disepakati ini hanya akan menjadi bom waktu. Terlebih lagi, disepakati bahwa revisi UU KPK nantinya tetap mengacu pada empat poin.

(baca: Niat Presiden-DPR Tak Berubah, Demokrat Bakal Terus Tolak Revisi UU KPK)

Poin yang akan dibahas, yakni soal kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

"Gerindra melihat empat poin itu melemahkan KPK, dikeluarkan saja dari prolegnas," ucap Ketua Komisi V DPR ini.

(Baca: Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas)

Kendati demikian, Fary mengaku tetap mengapresiasi rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden yang memutuskan penundaan revisi UU KPK untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Dia berharap dalam tahap sosialisasi tersebut, pemerintah dan DPR mau mendengarkan berbagai masukan dari publik.

Dengan begitu, bisa lahir draf revisi baru yang benar-benar menguatkan KPK. (Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

"Kalau yang mau disosialisasikan empat poin itu kita poin itu, kita menolak," ucapnya.

Sebelum bertemu rombongan DPR, Presiden Jokowi terlebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK untuk membahas soal rencana revisi UU KPK.

Sedianya, DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI hari ini. Namun, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
386 WNI di Iran Segera Dievakuasi Setelah KBRI Teheran Umumkan Siaga I
386 WNI di Iran Segera Dievakuasi Setelah KBRI Teheran Umumkan Siaga I
Nasional
Pasrah Ibu Ronald Tannur Dihukum 3 Tahun Penjara…
Pasrah Ibu Ronald Tannur Dihukum 3 Tahun Penjara…
Nasional
Untuk Apa 48 Prajurit TNI AD Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola?
Untuk Apa 48 Prajurit TNI AD Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola?
Nasional
'Sang Pengadil' Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap
"Sang Pengadil" Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap
Nasional
KBRI Teheran Siaga 1, Pemerintah Mulai Persiapkan Evakuasi Ratusan WNI di Iran
KBRI Teheran Siaga 1, Pemerintah Mulai Persiapkan Evakuasi Ratusan WNI di Iran
Nasional
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Nasional
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Nasional
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Nasional
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Nasional
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Nasional
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Nasional
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau