Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Taksi Konvensional Diminta Adaptasi dengan Aplikasi Digital

Kompas.com - 26/03/2016, 13:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha taksi konvensional diminta menyesuaikan layanan transportasinya dengan aplikasi digital berbasis internet.

Kemudahan dan fasilitas yang disajikan dalam aplikasi digital dinilai menentukan pilihan pengguna transportasi publik.

"Transportasi berbasis aplikasi digital jauh lebih sederhana. Jadi kenapa yang lain tidak menyesuaikan diri, apalagi pertumbuhan pengguna smartphone tak bisa dibendung," ujar pelaku usaha digital, Naufal Firman Yursak, dalam disksusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Pangamat teknologi dan ekonomi digital Fami Fahruddin memberikan beberapa contoh, mengapa layanan transportasi berbasis aplikasi digital lebih disukai publik.

Misalnya, aplikasi digital memberikan informasi instan secara utuh. Aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel dapat memantau berapa lama pengemudi akan tiba.

Selain itu, harga yang dikenakan juga lebih pasti dan dapat diketahui sebelum memesan layanan transportasi.

Komisaris Utama Balai Pustaka Hamid Basyaib mengatakan, layanan aplikasi digital juga dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas terhadap pengguna transportasi publik.

Sebab, identitas pengemudi dan data kendaraan tercatat di operator. Bahkan, pengguna jasa dapat mengetahui identitas pengemudi.

Para pengamat menilai bahwa penggunaan aplikasi digital tidak mungkin untuk dihentikan.

Perubahan sistem aspek ekonomi dari konvensional ke digital merupakan dampak perkembangan teknologi yang harus dihadapi.

Persoalan antara pengemudi taksi konvensional dan layanan transportasi berbasis aplikasi digital dinilai sebagai ketidakmampuan beradaptasi terhadap perkembangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Pertamina ke Kejari Jakpus
Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Pertamina ke Kejari Jakpus
Nasional
Menteri Hukum Usulkan Forum Mahkumjakpol Dihidupkan Lagi
Menteri Hukum Usulkan Forum Mahkumjakpol Dihidupkan Lagi
Nasional
Perebutan Kursi Ketum PSI: Kaesang Ditantang Bro Ron dan Mulyono
Perebutan Kursi Ketum PSI: Kaesang Ditantang Bro Ron dan Mulyono
Nasional
Menko Pangan Hingga Kepala BGN Akan Isi Materi Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah Gelombang II
Menko Pangan Hingga Kepala BGN Akan Isi Materi Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah Gelombang II
Nasional
Prabowo Ingin Koperasi Merah Putih Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga Salurkan Bansos
Prabowo Ingin Koperasi Merah Putih Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga Salurkan Bansos
Nasional
Pemerintah Sudah Kantongi Beberapa Nama Calon Dubes RI di AS
Pemerintah Sudah Kantongi Beberapa Nama Calon Dubes RI di AS
Nasional
Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah: Senam Tepat Waktu, Lebih Kompak
Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah: Senam Tepat Waktu, Lebih Kompak
Nasional
Kenapa Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi Sidang Tom Lembong?
Kenapa Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi Sidang Tom Lembong?
Nasional
Menteri Hukum Harap Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Keluar 25 Juni
Menteri Hukum Harap Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Keluar 25 Juni
Nasional
Senyum Bupati Serang Akan Bertemu Mendes yang Juga Suaminya saat Retreat Kepala Daerah Gelombang II
Senyum Bupati Serang Akan Bertemu Mendes yang Juga Suaminya saat Retreat Kepala Daerah Gelombang II
Nasional
Prabowo Sebut RI Tak Mampu Wujudkan Kemandirian Pertahanan-Energi, Tanpa Dukungan SDM Unggul
Prabowo Sebut RI Tak Mampu Wujudkan Kemandirian Pertahanan-Energi, Tanpa Dukungan SDM Unggul
Nasional
Pemerintah Ungkap 9 Poin Penguatan di Dalam DIM RUU KUHAP
Pemerintah Ungkap 9 Poin Penguatan di Dalam DIM RUU KUHAP
Nasional
Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman
Jaksa Agung Sebut RUU KUHAP Sudah Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Prabowo Matangkan Rencana Sekolah Rakyat yang Akan Dimulai Juli 2025
Prabowo Matangkan Rencana Sekolah Rakyat yang Akan Dimulai Juli 2025
Nasional
Uji Materi UU TNI: Kala Pemerintah Mempertanyakan Legal Standing Rakyatnya
Uji Materi UU TNI: Kala Pemerintah Mempertanyakan Legal Standing Rakyatnya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau