Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Berjamaah, KPK Teliti Aliran Dana dari Sejumlah Pengembang Proyek Reklamasi

Kompas.com - 06/04/2016, 07:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meneliti aliran dana yang diduga diberikan sejumlah perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Salah satunya, KPK mencari tahu apakah suap yang diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta berasal dari gabungan para perusahaan pengembang.

"Itu salah satu yang sedang diteliti," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Menurut Syarief, proyek reklamasi tersebut dikerjakan oleh beberapa perusahaan yang merupakan anak perusahaan pengembang properti. Nantinya, perusahaan yang dianggap relevan oleh penyidik akan dipanggil dan dimintai keterangan.

Sementara itu, bagi beberapa pemilik perusahaan yang dianggap memiliki informasi penting seputar dugaan suap, maka KPK dapat meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri.

(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Salah satunya seperti pencegahan terhadap Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma, atau Aguan.

"Beliau (Aguan) sebagai saksi yang akan diperiksa," kata Syarief.

Pembuatan sebanyak 17 pulau dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta melibatkan sembilan pengembang.

Baca juga: Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan

Pengembang itu adalah Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land), Pelindo II, Manggala Krida Yudha, Taman Harapan Indah, dan Jaladri Kartika Ekapaksi.

(Baca: Penjelasan Balegda DKI soal Kontribusi Pengembang 5 Persen dalam Raperda Reklamasi)

Lima pengembang ini masing-masing mendapat izin prinsip atas satu pulau.

Empat pengembang lain adalah Jakarta Propertindo (2 pulau), KEK Marunda (2 pulau), Pembangunan Jaya Ancol (4 pulau), Kapuk Naga Indah (5 pulau). Kapuk Naga Indah yang mengembangkan lima pulau adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemkomdigi Mau Buat Aturan Pembatasan Telepon hingga Video WhatsApp di RI
Kemkomdigi Mau Buat Aturan Pembatasan Telepon hingga Video WhatsApp di RI
Nasional
Polri Didesak Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Polri Didesak Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Nasional
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Putusan MK Pisah Pemilu: Diprotes Parpol, Disyukuri Penyelenggara Pemilu
Nasional
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Ramai-ramai ART Sampaikan Keluh Kesah ke DPR demi Hak di UU PPRT...
Nasional
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
KPK: Gratifikasi Eks Sekjen MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi
Nasional
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Nasional
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Ketua KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan secara Terbuka dan Partisipatif
Nasional
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina yang Seret Nama Mantan Suami Olla Ramlan
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Menabrak Etika, Merusak Tata Kelola
Nasional
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau