Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Yudisial Dinilai Perlu Dilakukan untuk Selesaikan Tragedi 1965

Kompas.com - 19/04/2016, 21:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Koalisi untuk Kebenaran dan Pengungkapan Kebenaran, Kamala Chandra Kirana, mengungkapkan keberatan apabila proses rekonsiliasi menjadi titik awal dalam menuntaskan kasus kekerasan Tragedi 1965.

Menurut Kamala, rekonsiliasi nasional merupakan dampak dari proses pengungkapan kebenaran yang seharusnya lebih dulu diupayakan oleh pemerintah.

Meskipun sulit, kata Kamala, proses pengadilan harus tetap dilakukan. Proses tersebut dinilai merupakan satu-satunya upaya menuju penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

"Meski sulit, ada hal-hal yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengadilan," ujar Kamala saat menjadi panelis dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Selain itu, menurut Kamala, proses pengadilan itu nantinya akan mendorong adanya pengungkapan kebenaran secara resmi oleh negara dan pemulihan hak korban dari berbagai sisi kehidupan, seperti ranah sosial, ekonomi dan budaya.

Oleh karena itu ia meminta Pemerintah segera membentuk komite ad hoc yang independen untuk memfasilitasi adanya proses yudisial yang akuntabel dan kredibel.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

"Proses yudisial tersebut penting untuk memberikan jaminan keamanan dan untuk membuka jalur komunikasi dengan publik," kata Kamala.

"Dengan begitu penyelesaian bisa dilakukan secara menyeluruh dan efektif. Penegakan hukum dan HAM merupakan kewajiban negara," ucapnya.

Kompas TV Massa Tolak Simposium Nasional Digelar
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
Nasional
264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Nasional
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau