Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sarankan Sohibul Iman Mundur dari Kursi Presiden PKS

Kompas.com - 09/05/2016, 15:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mau melepas salah satu jabatan yang saat ini diembannya.

Fahri menilai rangkap jabatan oleh Iman dapat menggangu proses penyelesaian masalah di tubuh PKS, seperti dalam proses mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini, Senin (9/5/2016).

Menurut Fahri, Iman yang merangkap jabatan sebagai sebagai anggota Komisi X DPR RI selalu berhalangan hadir dengan alasan sibuk.

"Saya punya jadwal kunjungan dan sebagainya, pak Sohibul Iman kan juga anggota tetapi anggota biasa," ujar Fahri di PN Jaksel.

"Makanya saya mengusulkan pak Sohibul yang merangkap jabatan sebagai Presiden PKS dan anggota mundur tidak bagus di dalam PKS," tutur dia.

(Baca: Mediasi Fahri-PKS Gagal, Sidang Gugatan Lanjut Pembacaan Permohonan)

Menurut Fahri, tugas sebagai anggota DPR memang menyita waktu karena berkaitan dengan banyak hal, khususnya nasib rakyat.

Sementara sebagai ketua partai, lanjut Fahri, tentu diperlukan ketegasan dan kejelasan dalam bersikap. Terlebih saat ini konflik internal partai ini sudah sampai di pengadilan.

"Jadi seharusnya Pak Sohibul harus memilih, adanya kekacauan partai ini saya sarankan mundur saja dari presiden fokus saja dari Anggota," kata Politisi PKS asal Nusa Tenggara Barat ini.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Kisruh antara Fahri dengan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS. DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Majelis Tahkim yang menyatakan Fahri diberhentikan dari semua jenjang kedudukan organisasi parpol pada 11 Maret 2016.

PKS menilai sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

(Baca: Fahri Hamzah Tuntut PKS Bayar Ganti Rugi Lebih dari Rp 500 Miliar)

PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.

Konflik itu terus bergulir hingga akhirnya Fahri mengajukan gugatan perdata di PN Jaksel pada Selasa 5 April 2016. Gugatan yang diajukan Fahri tidak ditujukan kepada Sohibul saja, tetapi juga terhadap Majelis Syuro PKS dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Menurut Fahri, ketiganya telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.

Selama proses mediasi berjalan, pihak PKS sebagai tergugat tidak pernah hadir secara lengkap. Hal inilah yang kemudian membuat Fahri meminta majelis hakim untuk menyegerakan proses pembacaan permohonan gugatan yang dilangsungkan hari ini.

Kompas TV Fahri Sebut Pemecatannya Dari PKS Tidak Sah
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Peringati HUT Ke-80 RI, PTFI Periksa Mata Gratis untuk 1.043 Pelajar SMP di Nabire
Peringati HUT Ke-80 RI, PTFI Periksa Mata Gratis untuk 1.043 Pelajar SMP di Nabire
Nasional
Sidang Tahunan 2025, MPR Undang 1.251 Tamu dan Siapkan Tempat Nobar
Sidang Tahunan 2025, MPR Undang 1.251 Tamu dan Siapkan Tempat Nobar
Nasional
Bupati Pati Didemo, Gerindra Lakukan Pembinaan
Bupati Pati Didemo, Gerindra Lakukan Pembinaan
Nasional
Bupati yang Pernah Dimakzulkan: Aceng Fikri dari Garut
Bupati yang Pernah Dimakzulkan: Aceng Fikri dari Garut
Nasional
Menkum: Royalti itu dari Kita, untuk Kita dan oleh Kita
Menkum: Royalti itu dari Kita, untuk Kita dan oleh Kita
Nasional
Prabowo Belum Monitor Dirut PT Agrinas Mundur karena Birokrasi Rumit, Istana: Konsentrasi HUT
Prabowo Belum Monitor Dirut PT Agrinas Mundur karena Birokrasi Rumit, Istana: Konsentrasi HUT
Nasional
Istana Harap Demo di Pati Segera Selesai, Jangan Ganggu Ekonomi
Istana Harap Demo di Pati Segera Selesai, Jangan Ganggu Ekonomi
Nasional
Fraksi Gerindra Klaim Sudah Tegur Bupati Pati, Suruh Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan PBB
Fraksi Gerindra Klaim Sudah Tegur Bupati Pati, Suruh Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan PBB
Nasional
Video Capaian Kinerja Prabowo Akan Diputar di Sidang Tahunan DPR/MPR 2025
Video Capaian Kinerja Prabowo Akan Diputar di Sidang Tahunan DPR/MPR 2025
Nasional
Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
Nasional
Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Ambil Kebijakan Buntut Polemik Bupati Pati
Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Ambil Kebijakan Buntut Polemik Bupati Pati
Nasional
Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket Bupati Pati yang Bergulir di DPRD
Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket Bupati Pati yang Bergulir di DPRD
Nasional
Istana Hormati Langkah DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Istana Hormati Langkah DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Nasional
Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Tindak Lanjuti Perintah Presiden RI, Mendagri Dukung Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Nasional
Eks Dirjen Otonomi Daerah: Bupati Pati Bisa Dimakzulkan meski Dipilih Rakyat
Eks Dirjen Otonomi Daerah: Bupati Pati Bisa Dimakzulkan meski Dipilih Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau