Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Akan Keluarkan "Red Notice" untuk Tersangka Kasus Kondensat

Kompas.com - 30/05/2016, 16:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akan mengeluarkan surat red notice untuk mantan pemilik Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan kondensat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik agar prosesnya bisa segera dituntaskan demi kepastian hukum.

"Terhadap yang bersangkutan kami sudah keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami sedang mempersiapkan red notice," kata Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Baca juga: Kwik Kian Gie Meninggal Dunia

Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.

(Baca:  Bareskrim Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Kasus Kondensat karena Sakit)

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, serta mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini, Honggo masih menjalani perawatan kesehatan di luar negeri.

Baca juga: Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus

Sementara Raden Priyono dan Djoko Harsono juga ditangguhkan penahanannya karena harus dirawat di luar tahanan.

Sementara itu, berkas perkara kasus kondensat masih bolak-balik dikembalikan kejaksaan karena dianggap belum lengkap. Salah satunya terkait penghitungan kerugian negara.

(Baca: Negara Rugi Rp 35 Triliun di Kasus Kondensat, Lebih Besar dari Kasus Century)

Baca juga: Kisah Bisyarah, Kowad Lulusan Terbaik Akmil, Sempat Diterima di Teknik Pertambangan

"Ada hal-hal yang perlu kami hitung ulang, karena ada hal yang baru kita temukan. Tentunya itu harus melewati suatu proses penghitungan audit investigatif," kata Agung.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara di Pengadilan yang Pernah Dipimpinnya
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara di Pengadilan yang Pernah Dipimpinnya
Nasional
Prabowo Bakal Bertemu PM Anwar Ibrahim di Istana Jakarta, Bahas Konsultasi Tahunan RI-Malaysia
Prabowo Bakal Bertemu PM Anwar Ibrahim di Istana Jakarta, Bahas Konsultasi Tahunan RI-Malaysia
Nasional
Kwik Kian Gie Dikenal Dekat dengan Ayah Prabowo
Kwik Kian Gie Dikenal Dekat dengan Ayah Prabowo
Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, PDIP hingga Sandiaga Sampaikan Duka Cita
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, PDIP hingga Sandiaga Sampaikan Duka Cita
Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Senior PDIP yang Jadi Penasihat Prabowo
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Senior PDIP yang Jadi Penasihat Prabowo
Nasional
Kwik Kian Gie Disemayamkan di RSPAD
Kwik Kian Gie Disemayamkan di RSPAD
Nasional
Kilas Balik Kwik Kian Gie, Senior PDIP yang Jadi Menteri Era Gus Dur
Kilas Balik Kwik Kian Gie, Senior PDIP yang Jadi Menteri Era Gus Dur
Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal, Sandiaga Uno: Indonesia Berduka, Selamat Jalan Nasionalis Sejati
Kwik Kian Gie Meninggal, Sandiaga Uno: Indonesia Berduka, Selamat Jalan Nasionalis Sejati
Nasional
Fadli Zon Kenang Kwik Kian Gie Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Fadli Zon Kenang Kwik Kian Gie Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Nasional
Utak-Atik Tugas Wakil Presiden
Utak-Atik Tugas Wakil Presiden
Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Sosok yang Bergabung PDIP Sejak '87
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Sosok yang Bergabung PDIP Sejak '87
Nasional
PDIP Ditarget Hanya Dapat 7 Persen Suara, Guntur Romli: Upaya Menyerang Partai Terus Terjadi
PDIP Ditarget Hanya Dapat 7 Persen Suara, Guntur Romli: Upaya Menyerang Partai Terus Terjadi
Nasional
Jejak Politik Kwik Kian Gie, Politikus PDI-P yang Pernah Gabung Tim Prabowo-Sandiaga
Jejak Politik Kwik Kian Gie, Politikus PDI-P yang Pernah Gabung Tim Prabowo-Sandiaga
Nasional
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Nasional
Kwik Kian Gie Sempat Dirawat 2 Bulan di RS sebelum Meninggal Dunia
Kwik Kian Gie Sempat Dirawat 2 Bulan di RS sebelum Meninggal Dunia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau