Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta "Curhat" Freddy Budiman Jadi Koreksi Diri Aparat

Kompas.com - 03/08/2016, 20:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menilai pengakuan yang disampaikan oleh bandar narkoba yang kini sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman, kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, harus dijadikan masukan bagi aparat untuk berbenah diri.

Freddy sebelumnya mengaku kepada Haris bahwa ada oknum polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membantunya melakukan bisnis naroba dari balik jeruji besi.

"Presiden mengingatkan kepada aparat untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Baca juga: Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Presiden, lanjut Johan, menekankan bahwa aparat sebaiknya berdialog dengan Haris untuk menelusuri informasi yang disampaikan Freddy. Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.

"Kalau ada (oknum aparat yang terlibat), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas," tambah Johan.

Baca juga: Ini Perintah Mendagri ke Bupati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

(Baca: Ungkap Cerita Freddy Budiman, Haris Akui Tunggu Momentum Jelang Eksekusi Mati)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

Baca juga: 8 Ekstrakurikuler yang Bisa Digunakan untuk Masuk PTN Tanpa Tes

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

(Baca: Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Ini Tanggapan Haris Azhar)

Baca juga: Charger Tetap Tercolok saat Tidak Digunakan, Apa Akibatnya?

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Kompas TV 2 Oknum Polisi Sindikat Freddy Dipecat
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas
Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas
Nasional
Anggota DPR Juga Dapat Tunjangan Beras, Rp 12 Juta per Bulan
Anggota DPR Juga Dapat Tunjangan Beras, Rp 12 Juta per Bulan
Nasional
Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Sepanjang Tahun 2024
Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Sepanjang Tahun 2024
Nasional
Kapolri Akui Idolakan Eks Wakapolri Ahmad Dofiri: Terima Kasih Pak
Kapolri Akui Idolakan Eks Wakapolri Ahmad Dofiri: Terima Kasih Pak
Nasional
Penyaluran MBG di Papua Baru 25 Persen, Terkendala Transportasi Mahal hingga Persepsi Warlok
Penyaluran MBG di Papua Baru 25 Persen, Terkendala Transportasi Mahal hingga Persepsi Warlok
Nasional
Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan
Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan
Nasional
Yusril: Inggris, Belanda, hingga Brasil Ajukan Pemindahan Narapidana
Yusril: Inggris, Belanda, hingga Brasil Ajukan Pemindahan Narapidana
Nasional
TNI AU Kembali Terjunkan Bantuan ke Gaza via Airdrop, Kali Ini 10,3 Ton Kebutuhan Logistik
TNI AU Kembali Terjunkan Bantuan ke Gaza via Airdrop, Kali Ini 10,3 Ton Kebutuhan Logistik
Nasional
Kembalinya Setya Novanto Dianggap Bisa Hidupkan Kembali Faksi di Golkar
Kembalinya Setya Novanto Dianggap Bisa Hidupkan Kembali Faksi di Golkar
Nasional
MA Turunkan Biaya Perkara Kasasi dan PK, Berlaku Mulai September 2025
MA Turunkan Biaya Perkara Kasasi dan PK, Berlaku Mulai September 2025
Nasional
Menteri PPPA: Roblox Bikin Ketergantungan, Kalau Sudah Main, Enggak Ingat Makan
Menteri PPPA: Roblox Bikin Ketergantungan, Kalau Sudah Main, Enggak Ingat Makan
Nasional
BGN Diharapkan Kelola Anggaran MBG Rp 335 Triliun dengan Maksimal
BGN Diharapkan Kelola Anggaran MBG Rp 335 Triliun dengan Maksimal
Nasional
Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus
Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus
Nasional
Pemerintah Finalisasi Draf RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara
Pemerintah Finalisasi Draf RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara
Nasional
Merdeka di 2025: Antara Kegelapan Bahasa dan Kecerahan Harapan
Merdeka di 2025: Antara Kegelapan Bahasa dan Kecerahan Harapan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau