Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ini Mengaku Uangnya Dipinjam Sanusi untuk Beli Rumah dan Apartemen

Kompas.com - 31/10/2016, 14:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Danu Wira, Direktur Utama PT Wirabayu Pratama mengaku bahwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pernah memintanya untuk membayarkan pembelian rumah dan apartemen.

Namun, menurut Danu, permintaan Sanusi tersebut merupakan peminjaman uang. PT Wirabayu Pratama adalah rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Danu saat bersaksi bagi terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10/2016).

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

"Pada saat dia pinjam, saya bilang ini duit modal. Uang ini pinjaman dari teman, makanya pengembaliannya juga cepat Pak Sanusi," ujar Danu kepada Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(baca: Kesaksian Pegawai Biro Jasa STNK yang Diminta Sanusi Urus Balik Nama Jaguar dan Audi A5)

Pembelian rumah tersebut senilai Rp 7,3 miliar. Rumah tersebut berlokasi di Permata Regency, Jakarta Barat.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Menurut Danu, uang pinjaman untuk pembelian rumah tersebut ia transfer sebanyak empat kali ke rekening atas nama orang lain, bukan atas nama Sanusi.

Kemudian, pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS.

(baca: Pada Kasus Sanusi, Nama Petugas Satpam Dipakai untuk Pencairan Cek Rp 350 Juta)

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Mandiri milik Danu Wira.

"Yang menyetor namanya Adi Putra. Saya tidak tahu, yang penting Pak Sanusi sudah setor ke saya," kata Danu.

Kemudian, Danu diminta untuk membayar pembelian apartemen oleh Sanusi di unit apartemen Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut senilai Rp 3 miliar.

Baca juga: Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

"Saya tidak tahu untuk apa, dia (Sanusi) hanya bilang, 'Gue pinjam duit Rp 3 miliar, nanti Gue ganti akhir tahun'," kata Danu.

Sanusi sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau