Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jamin Berkas Ahok Diserahkan ke Kejaksaan dalam Satu-Dua Pekan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian ingin mempercepat proses penyidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polri pun menargetkan dalam dua pekan ke depan, berkas perkara dalam kasus itu rampung.

"Dalam waktu satu atau dua pekan akan diserahkan ke kejaksaan. Saya, Kapolri, menjamin hal itu kepada seluruh masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, penyidikan kasus Ahok sudah mendekati tahap akhir. Pemeriksaan saksi dikebut sejak dimulainya penyidikan.

Polisi tidak perlu waktu panjang untuk proses penyidikan karena sebagian besar saksi sudah dimintai keterangan di tingkat penyelidikan.

Dengan berjalannya proses ini, maka Tito meminta masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa menuntut proses hukum.

"Mengganggu masyarakat, akan kami tindak tegas," kata Tito.

Tito mengaku mendapatkan informasi bahwa aksi demonstrasi ini disusupi oleh penunggang kepentingan. Esensi unjuk rasa tak lagi hanya untuk menuntut proses hukum, tapi berbau politis.

"Apakah mengarah ke agenda tertentu untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Jelas di sana akan melanggar tindakan hukum," kata Tito.

(Baca juga: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)

Massa aksi 4 November 2016 rencananya akan kembali melakukan unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016.

Mereka tak puas hanya dengan penetapan tersangka. Massa ingin Ahok segera ditahan.

Namun, kepolisian menganggap belum ada urgensi melakukan penahanan terhadap Ahok.

Berdasarkan hukum acara, tertera bahwa penahanan dilakukan jika memenuhi unsur subjektif dan objektif.

Unsur tersebut antara lain adanya kekhawatiran untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Namun, sejauh ini, penyidik menilai Ahok masih kooperatif.

(Baca juga: Kapolri Sebut Ada Rapat untuk "Kuasai" DPR pada Aksi 25 November)

Kompas TV Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Surat Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dkk Dikembalikan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Harga Token Listrik per 1 Agustus 2025 untuk Pelanggan Prabayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Kata Mentan, Cara Ini Bisa Bikin Dollar Jadi Rp 1.000
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Soal Blokir Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata Manajemen BCA
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Mulai Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Cicilannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Wakapolsek Sering Terima Uang dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sus Rini Pamit, Akui Berat Tinggalkan Rayyanza
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Kisah Bisyarah, Kowad Lulusan Terbaik Akmil, Sempat Diterima di Teknik Pertambangan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Sosok Konglomerat Pemilik Hotel Episode Gading Serpong dan Dewa United
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pedagang Minta Pramono Segera Renovasi Pasar Taman Puring Usai Kebakaran
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
KPK Periksa ASN Imigrasi, Gali Proses Penerbitan Visa untuk TKA
KPK Periksa ASN Imigrasi, Gali Proses Penerbitan Visa untuk TKA
Nasional
Letkol Teddy Beri Kejutan, Ajak Siswa Sekolah Rakyat Nonton Paskibraka di Istana
Letkol Teddy Beri Kejutan, Ajak Siswa Sekolah Rakyat Nonton Paskibraka di Istana
Nasional
Arab Saudi Disebut Ubah Aturan, Pihak Asing Boleh Punya Lahan di Mekkah
Arab Saudi Disebut Ubah Aturan, Pihak Asing Boleh Punya Lahan di Mekkah
Nasional
Mendes Yandri Targetkan Permendes Dana Desa untuk Kopdes Rampung Agustus
Mendes Yandri Targetkan Permendes Dana Desa untuk Kopdes Rampung Agustus
Nasional
Tsunami akibat Gempa Rusia Terjadi di 13 Wilayah, Ini Daftarnya
Tsunami akibat Gempa Rusia Terjadi di 13 Wilayah, Ini Daftarnya
Nasional
Kemlu Sebut Diplomat ADP Orang Baik, Kepergiannya Berdampak Emosional
Kemlu Sebut Diplomat ADP Orang Baik, Kepergiannya Berdampak Emosional
Nasional
Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
Nasional
Putusan MK: Rekomendasi Bawaslu di Pemilu-Pilkada adalah Keputusan Hukum Mengikat
Putusan MK: Rekomendasi Bawaslu di Pemilu-Pilkada adalah Keputusan Hukum Mengikat
Nasional
Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Lanjuti Kasus Beras Oplosan
Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Lanjuti Kasus Beras Oplosan
Nasional
MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
MK Tolak Bubarkan Kompolnas yang Dinilai Pemohon Tak Profesional
Nasional
Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan
Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan
Nasional
Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih, Mendes: Tidak Ganggu Pembangunan
Dana Desa Jadi Jaminan Kopdes Merah Putih, Mendes: Tidak Ganggu Pembangunan
Nasional
Peserta Bimtek PDIP Dilarang Bawa Ponsel ke Ruangan
Peserta Bimtek PDIP Dilarang Bawa Ponsel ke Ruangan
Nasional
Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood
Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood
Nasional
Perkembangan Bimtek PDIP: Bali Hadir 88 Persen, Aceh dan Papua Barat Lengkap
Perkembangan Bimtek PDIP: Bali Hadir 88 Persen, Aceh dan Papua Barat Lengkap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau