Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Alasan UN Perlu Dihapuskan Sementara

Kompas.com - 01/12/2016, 23:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mewacanakan moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional (UN).

Sedikitnya, ada delapan alasan yang melatari wacana tersebut.

Pertama, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2008.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Dengan keluarnya putusan tersebut, maka UN dinilai perlu dimoratorium hingga sarana prasarana sekolah merata di seluruh Indonesia.

"Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut," ujar Muhadjir membacakan petikan putusan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Kedua, sesuai dengan nawacita untuk melakukan evaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Sinkhole di Singapura Telan Mobil, Hanya 3 Menit Sopir Berhasil Dievakuasi

Ketiga, Moratorium UN, lanjut Muhadjir, juga guna menghindari siswa putus sekolah atau drop-out.

Keempat, Muhadjir menilai, hasil UN hingga saat ini belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

"Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh," kata dia.

Baca juga: Link Live Streaming Vissel Kobe Vs Barcelona, Kick Off Pukul 17.00 WIB

Kelima, cakupan UN yang luas juga menciptakan kesulitan dalam memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan. Sumber daya yang dikerahkan untuk pelaksanaan UN sangat besar.

Keenam, UN juga dianggap tak berimplikasi sama dan secara langsung terhadap setiap peserta UN.

"Hasil UN mempunyai implikasi ketika dimanfaatkan untuk kepentingan lain, misalnya seleksi," kata Muhadjir.

Baca juga: Masuk Daftar Kampus yang Integritas Ilmiahnya Diragukan, Ini Respons Rektor UI

Ketujuh, UN dinilai belum menjadi alat pemetaan yang tepat. Sebab, pemetaan mutu yang baik menuntut adanya instrumen pemetaan lain selain UN.

Pemetaan mutu, lanjut Muhadjir, tak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak perlu diberlakukan untuk seluruh siswa.

Kedepalan, UN dinilai cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang salah. Sifat UN dianggap hanya menguji ranah kognitif dan beberapa mata pelajaran tertentu saja.

Baca juga: Mensos: Tak Ada Lagi Orang Seumur Hidup Terima Bansos, Hanya 5 Tahun

"Sekolah cenderung hanya terfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada UN, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya," tutur Muhadjir.

Format soal UN yang bersifat pilihan ganda juga menjauhkan siswa dari pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis dan analis.

"Juga (menjauhkan siswa) dari praktik-praktik penulisan esai sebagai latihan mengekspresikan pikiran dan gagasan anak didik," tutup dia.

Kompas TV Siswa & Guru di Kudus Tolak Penghapusan UN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Nasional
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Nasional
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Nasional
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Nasional
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Nasional
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
Nasional
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Nasional
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Nasional
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
Nasional
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasional
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
Nasional
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
Nasional
PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau