Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Apresiasi Polisi yang Izinkan Rachmawati Pulang

Kompas.com - 03/12/2016, 02:17 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahadian, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang mengizinkan pulang kliennya.

Penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan dugaan makar terhadap Rachma akibat kondisi kesehatannya.

"Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang dengan rasa kemanusiaan melihat bahwa kondisi Bu Rachma tidak memungkinkan untuk maraton pemeriksaan," kata Aldwin di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Aldwin menuturkan, Rachmawati sempat diperiksa kesehatannya oleh dokter dari kepolisian. Rachma, lanjut dia, mengidap hipertensi dengan tekanan darah 230/110.

Selain itu, Rachma memiliki riwayat stroke dan diabetes.

"Harus dirujuk, karena faktor psikologis sehingga harus dirawat oleh dokter pribadinya," ucap Aldwin.

Baca juga: Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa

Aldwin menyebutkan, kliennya akan bersikap kooperatif. Bila kondisi kesehatan Rachma telah pulih, kata dia, pemeriksaan dapat dilanjutkan.

Selain Rachma, orang yang ditangkap yaitu Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Tujuh di antaranya, termasuk Kivlan, diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Baca juga: Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik

Sementara itu, Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Dua orang lagi, yakni Rizal dan Jamran dijerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Makar Datangi Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Buka Opsi Perjalanan Haji via Laut, Menag: tapi Mahal
Buka Opsi Perjalanan Haji via Laut, Menag: tapi Mahal
Nasional
Sadapan KPK Harun Masiku di DPP PDI-P, Hasto: Kenapa Penyidik KPK Tak Langsung Datang?
Sadapan KPK Harun Masiku di DPP PDI-P, Hasto: Kenapa Penyidik KPK Tak Langsung Datang?
Nasional
Marcell Siahaan: Musisi Bisa Dikriminalisasi meski Sudah Bayar Royalti karena Kegagalan UU Hak Cipta
Marcell Siahaan: Musisi Bisa Dikriminalisasi meski Sudah Bayar Royalti karena Kegagalan UU Hak Cipta
Nasional
Usut Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim, Kusnadi di Gedung Merah Putih
Usut Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim, Kusnadi di Gedung Merah Putih
Nasional
Pimpinan KPK: Mata-Telinga Kami di Semua Wilayah, Bisa Tahu WA Porno Pejabat
Pimpinan KPK: Mata-Telinga Kami di Semua Wilayah, Bisa Tahu WA Porno Pejabat
Nasional
Semprot Pejabat Pemda, Johanis Tanak: Sudah Diberi Mobil, Rumah, Bapak Bilang Tak Cukup?
Semprot Pejabat Pemda, Johanis Tanak: Sudah Diberi Mobil, Rumah, Bapak Bilang Tak Cukup?
Nasional
Hasto: KPK Bilang Tahu Koordinat Harun Masiku, Kenapa Tak Ditangkap?
Hasto: KPK Bilang Tahu Koordinat Harun Masiku, Kenapa Tak Ditangkap?
Nasional
Berdayakan Difabel Bantul, Pegadaian Gelar Pelatihan Membatik dan Pemasaran Digital
Berdayakan Difabel Bantul, Pegadaian Gelar Pelatihan Membatik dan Pemasaran Digital
Nasional
Ada yang Beda Saat Sidang Pleidoi Hasto, Polisi Sediakan 2 Unit X-Ray di PN Jakpus
Ada yang Beda Saat Sidang Pleidoi Hasto, Polisi Sediakan 2 Unit X-Ray di PN Jakpus
Nasional
LMKN Minta MK Tolak Uji Materi UU Hak Cipta yang Dilayangkan Ariel Dkk
LMKN Minta MK Tolak Uji Materi UU Hak Cipta yang Dilayangkan Ariel Dkk
Nasional
KPK Tahu Lokasi Harun Masiku, Hasto: Kenapa Tidak Ditangkap?
KPK Tahu Lokasi Harun Masiku, Hasto: Kenapa Tidak Ditangkap?
Nasional
Beberkan Rekayasa Hukum, Hasto: Surat Dakwaan dan Tuntutan Harus Batal demi Hukum
Beberkan Rekayasa Hukum, Hasto: Surat Dakwaan dan Tuntutan Harus Batal demi Hukum
Nasional
Lindungi Pemuda Kongo, TNI Bangun Lapangan Bola Standar Internasional
Lindungi Pemuda Kongo, TNI Bangun Lapangan Bola Standar Internasional
Nasional
Hasto: Semua Rencana Suap Dirancang Saeful Bahri, Donny, dan Didukung Harun Masiku
Hasto: Semua Rencana Suap Dirancang Saeful Bahri, Donny, dan Didukung Harun Masiku
Nasional
LMKN Sebut Konflik Penyanyi dan Pencipta Lagu karena Banyak EO Tak Mau Bayar Royalti
LMKN Sebut Konflik Penyanyi dan Pencipta Lagu karena Banyak EO Tak Mau Bayar Royalti
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Brasil-AS Bersitegang soal Tarif Impor, Presiden Lula Janji Balas Trump
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau