Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Telusuri Keterkaitan Jaringan Narkoba dan Kelompok Teroris

Kompas.com - 16/12/2016, 14:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 72 jaringan narkotika internasional beroperasi di Indonesia. 

Ke-72 jaringan itu bergerak sendiri-sendiri atau tidak saling terkait. Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya terus mendalami sejauh mana operasi peredaran narkotika yang dilakukan jaringan tersebut.

Bahkan, termasuk melacak ada atau tidaknya indikasi jaringan narkotika menyuplai dana ke kelompok-kelompok teroris di dalam negeri.

"Sampai saat ini belum, tapi kemungkinan bisa saja terjadi, karena ini kan dana besar. Bisa saja mendukung kegiatan (terorisme) itu," ujar Budi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).

Budi menyebutkan, dari setiap jaringan yang saat ini beroperasi di Indonesia, nilai transaksi narkotika dalam tiga bulan mencapai Rp 3,6 Triliun.

"Umpamakan satu jaringan Rp 1 triliun (per bulan), maka 72 jaringan sudah pasti Rp 72 triliun. Ini fakta bukan kami mengira-ngira, faktanya demikian," kata Budi.

Maka dari itu, pendalaman ke-72 jaringan narkotika internasional ini terus dilakukan.

Adapun yang dilakukan nantinya dengan melacak transaksi keuangan para bandar. BNN juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar.

Pihaknya, lanjut Budi, juga akan bekerja sama dengan instansi atau lembaga yang menangani terorisme seperti Polri, BNPT dan lembaga lainnya.

"Makanya kita antisipasi bersama. Nanti penulusuran TPPU," ujarnya.

Kompas TV â??Nyamarâ?? Jadi TNI, 2 Kurir Ganja Ditangkap Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Eks Kepala PPATK: Pengusaha Terkait Penguasa, Kayaknya Gen Kita KKN
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau