Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT di Klaten

Kompas.com - 30/12/2016, 22:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, Jumat (30/12/2016) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran dalam bentuk rupiah dan uang dollar AS.

"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar 2 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat malam.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

(Baca: KPK Amankan 8 Orang pada OTT di Klaten)

Kedelapan orang yang diamankan salah satunya yakni Bupati Klaten, Sri Suhartini. Sementara ketujuh orang lainnya terdiri atas empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non PNS.

Namun, Febri enggan merinci identitas ketujuh orang tersebut. Febri mengungkapkan, penangkapan terhadap Bupati Klaten terkait kasus dugaan suap.

Baca juga: Didiagnosis Hipertensi, 6 Pasien Ini Ungkap Makanan yang Sering Dikonsumsi Sebelumnya

Suap itu untuk memuluskan proses pengisian sejumlah jabatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait orang-orang yang dilakukan OTT di Polda DIY," ujarnya.

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih dalam perjalanan dari Klaten menuju Jakarta. Nantinya, mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Komisi Antirasuah.

Baca juga: Derita Poniman Harus Dipenjara 2 Tahun Gara-gara Tergiur Rp 1,4 Juta Usai Beli Motor Kredit

(Baca: Bupati Klaten Terjaring OTT Terkait Kasus Suap Pengaturan Jabatan)

 

"Maksimal 1x24 jam peningkatan status penyelidikan ke penyidikan besok dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilaukan penyitaaan dan lebih lanjut," pungkasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Nasional
Progres Sekolah Rakyat 'On The Track', Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Progres Sekolah Rakyat "On The Track", Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Nasional
Menteri PPPA Prihatin Ada Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Menteri PPPA Prihatin Ada Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT
Nasional
Di Indo Defence, KSAD Bakal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Angkatan Bersenjata Negara Sahabat
Di Indo Defence, KSAD Bakal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Angkatan Bersenjata Negara Sahabat
Nasional
Penyuap Eks Anggota DPRD dalam Proyek Dinas PUPR OKU Jalani Sidang Perdana Besok
Penyuap Eks Anggota DPRD dalam Proyek Dinas PUPR OKU Jalani Sidang Perdana Besok
Nasional
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Nasional
Dikunjungi Prabowo, Republikorp Kenalkan Stealth Missile Boat di Indo Defence
Dikunjungi Prabowo, Republikorp Kenalkan Stealth Missile Boat di Indo Defence
Nasional
Kepulangan Jemaah Haji 2025 Dibagi Dua Gelombang, Ini Jadwalnya
Kepulangan Jemaah Haji 2025 Dibagi Dua Gelombang, Ini Jadwalnya
Nasional
Kubu Agustiani Tio Bakal Adukan Hakim yang Tak Terima Gugatannya ke Bawas MA dan KY
Kubu Agustiani Tio Bakal Adukan Hakim yang Tak Terima Gugatannya ke Bawas MA dan KY
Nasional
“Sakit Berat tetapi Paksa Berhaji agar Meninggal Syahid di Mekkah, Niatnya Saja Sudah Salah!”
“Sakit Berat tetapi Paksa Berhaji agar Meninggal Syahid di Mekkah, Niatnya Saja Sudah Salah!”
Nasional
Jaksa KPK Akan Hadirkan Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto
Jaksa KPK Akan Hadirkan Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto
Nasional
Eks Sekjen Kemenaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Eks Sekjen Kemenaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Nasional
ICW: Ada 2.898 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang-Jasa pada 2019-2023
ICW: Ada 2.898 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang-Jasa pada 2019-2023
Nasional
Presiden Prabowo Klaim Anggaran Pendidikan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Presiden Prabowo Klaim Anggaran Pendidikan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Nasional
Jamdatun Dampingi Nadiem di Pengadaan Chromebook, Kejagung: Ibarat Dokter Kasih Resep
Jamdatun Dampingi Nadiem di Pengadaan Chromebook, Kejagung: Ibarat Dokter Kasih Resep
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau