Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Indonesia Hentikan Sementara Kerja Sama Militer dengan Australia Dinilai Tepat

Kompas.com - 05/01/2017, 20:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat militer dan intelijen Universitas Indonesia, Mardigu WP menilai, langkah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia, sudah tepat.

Ketegasan itu harus dilakukan sebagai bentuk protes terhadap negara tersebut.

“Saya setuju dengan tindakan Panglima, dari dulu kek,” kata Mardigu, saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Menurut dia, bukan kali ini saja Australia menyinggung Indonesia. 

“Yang harus diingat ciri-ciri negara asing mengganggu Indonesia dengan (mengangkat isu) HAM. Dalam militer, tentara kan semua tindakan atas nama nation right, sehingga melalui HAM kita diserang,” ujar dia.

Ia mengatakan, pemerintah tak perlu khawatir jika Australia berencana mengkaji pemberian sejumlah bantuan kepada Indonesia. 

Baca juga: Kopral Bagyo, Tentara Terkuat Itu Kini Telah Berpulang...

Mardigu berpendapat, justru Australia yang membutuhkan bantuan Indonesia.

“Selama ini Australia memberikan bantuan supaya teroris ada di Indonesia (saja), supaya imigran tetap tertahan di Indonesia. Supaya ground field-nya ada di Indonesia,” kata dia.

Sejak 2013 lalu, hubungan Indonesia dan Australia mengalami pasang surut.

Baca juga: Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan

Hal itu ketika badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah Kabinet Indonesia Bersatu saat itu.

Masih tahun yang sama, seperti diberitakan BBC, kapal perang Australia masuk ke perairan Indonesia akhir 2013.

Dua tahun kemudian, aparat Australia dilaporkan membawa awak perahu pengangkut pengungsi untuk memutar balik ke prairan Indonesia.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Hubungan kembali memanas ketika dua terpidana narkoba asal Australia dieksekusi mati pada 2015.

Dari informasi yang ditelusuri Kompas, TNI mengirimkan surat kepada ADF pada 9 Desember 2016 tentang penghentian kegiatan kerja sama militer di antara kedua belah pihak.

Hal itu dipicu dengan pengalaman pelatih dari Kopassus yang mengajar di sekolah pasukan khusus Australia tersebut.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina

Saat mengajar, pelatih tersebut mengetahui adanya pelajaran yang isinya menjelek-jelekkan TNI di akademi tersebut.

Saat menghadap kepala sekolah di akademi tersebut untuk mengajukan keberatan, sang pelatih Kopassus tersebut menemukan tulisan lainnya yang isinya justru menghina Pancasila. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pensiun Dini dari TNI karena Jabat Dirut Bulog, Mayjen Ahmad Rizal: Saya Profesional
Pensiun Dini dari TNI karena Jabat Dirut Bulog, Mayjen Ahmad Rizal: Saya Profesional
Nasional
Jelang Putusan, Pendukung Tom Lembong Berdesakan Minta Masuk Ruang Sidang
Jelang Putusan, Pendukung Tom Lembong Berdesakan Minta Masuk Ruang Sidang
Nasional
Bareskrim Tangkap 22 Orang Operator Judol Jaringan China-Kamboja
Bareskrim Tangkap 22 Orang Operator Judol Jaringan China-Kamboja
Nasional
Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil
Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil
Nasional
Warga Serbu Pasar Tebus Murah Kopassus, Beras SPHP Ludes dalam 15 Menit
Warga Serbu Pasar Tebus Murah Kopassus, Beras SPHP Ludes dalam 15 Menit
Nasional
Wamenkum: Aturan di RUU KUHAP Dikecualikan untuk Kejaksaan, KPK, TNI
Wamenkum: Aturan di RUU KUHAP Dikecualikan untuk Kejaksaan, KPK, TNI
Nasional
Gibran Ikut Arahan Prabowo soal Upacara HUT RI Tidak Digelar di IKN
Gibran Ikut Arahan Prabowo soal Upacara HUT RI Tidak Digelar di IKN
Nasional
Prabowo, Gibran, dan Jokowi Akan Hadiri Kongres PSI di Solo
Prabowo, Gibran, dan Jokowi Akan Hadiri Kongres PSI di Solo
Nasional
RUU KUHAP Terjeda Reses, Komisi III Siap Dengar Aspirasi YLBHI hingga KPK
RUU KUHAP Terjeda Reses, Komisi III Siap Dengar Aspirasi YLBHI hingga KPK
Nasional
Gibran Sebut Ada Mekanisme Hukum jika BSU Dipakai untuk Judol
Gibran Sebut Ada Mekanisme Hukum jika BSU Dipakai untuk Judol
Nasional
Komisi III Sepakat Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan Usai Reses
Komisi III Sepakat Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan Usai Reses
Nasional
HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Gibran: IKN Masih Fokus Pembangunan
HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Gibran: IKN Masih Fokus Pembangunan
Nasional
Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar
Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar
Nasional
Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan
Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan
Nasional
Hasto Sebut KPK Tak Punya Dasar untuk Tuntut Dirinya Bersalah
Hasto Sebut KPK Tak Punya Dasar untuk Tuntut Dirinya Bersalah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau