Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dikonfirmasi soal Beberapa Pertemuan dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/01/2017, 19:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan politisi Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Novanto diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Setya Novanto dikonfirmasi soal sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri saksi di sejumlah tempat di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa.

Menurut Febri, penyidik KPK mendapat informasi bahwa Novanto pernah mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Novanto di DPR RI dan di beberapa hotel.

Dalam pemeriksaan, Novanto dikonfrontir oleh salah satu saksi yang juga dipanggil oleh penyidik. Namun, Febri tidak menyebutkan identitas saksi yang dipertemukan dengan Novanto.

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK juga memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

(Baca juga: KPK Juga Panggil Anas dan Nazaruddin Terkait Kasus E-KTP)

Selain itu, KPK juga memanggil beberapa pihak swasta yang diduga mengetahui dan terkait dalam proyek pengadaan e-KTP.

Saksi yang akan diperiksa yakni, Vidi Gunawan, Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus, dan pengusaha industri rumah tangga elektroplating, Dedi Prijono.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK soal Kasus E-KTP
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Panjat Pinang di Atas Air Kalimalang, BPBD dan Damkar Siaga
Nasional
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya
Nasional
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji
Nasional
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Iwan Kurniawan Bantah Terlibat di Kasus Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Persidangan
Nasional
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Ibu Asal Surabaya Nekat Cari Kerja di Malaysia Tanpa Paspor, Menteri Karding: Waduh, Gawat!
Nasional
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
Nasional
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Nasional
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Kasus Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Menkes: Kalau Tidak Puas, Tidak Gunakan Kekerasan
Nasional
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
MK Tolak Gugatan Pensiunan Pegawai Kemenlu soal Gaji Pokok yang Belum Dibayar
Nasional
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Nasional
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Sempat Hilang hingga Pandemi Covid-19
Nasional
Hasto 'Hattrick' Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Hasto "Hattrick" Jadi Sekjen PDI-P, Ganjar: Ada Turbulensi Politik, Seluruh Partai Paham
Nasional
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Lombok
Nasional
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Menkes Tak Akan Toleransi Aksi Kekerasan Terhadap Tenaga Medis
Nasional
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Kronologi Suap Dirut Inhutani V yang Kena OTT KPK, Minta Dibelikan Mobil Baru ke Swasta
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau