Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Hanya Indonesia yang Dapat Tambahan Kuota Haji

Kompas.com - 16/01/2017, 15:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendapatkan tawaran kuota haji murni sebanyak 10.000 jemaah. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penambahan kuota hanya diberikan kepada Indonesia. 

Lukman menjelaskan, normalisasi kuota akibat perluasan Masjidil Haram, Mekkah diberikan kepada semua negara. Namun tidak untuk penambahan kuota haji.

"Khusus 10 ribu hanya (untuk) Indonesia karena keistimewaan Indonesia di mata pemerintah Saudi Arabia," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

(Baca: Penambahan Kuota Haji Pangkas Waktu Tunggu Tiga Tahun)

Adapun antrean tunggu haji secara nasional rata-rata mencapai 17 tahun. Bahkan, antrean haji terlama di Indonesia bisa mencapai 41 tahun, yaitu di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Selain itu, Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong beberapa waktu lalu sempat menuturkan bahwa usia jamaah haji tertua pada 2016 berusia 93 tahun. Itu akibat lamanya antrean.

Baca juga: Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong

Berkaitan dengan "hadiah" khusus dari Arab Saudi itu Lukman meminta seluruh pihak, terutama media agar tak mengekspos terlalu berlebihan supaya tak menimbulkan kecemburuan dari negara-negara lain.

Beberapa anggota Komisi VIII sempat meminta Menag untuk memastikan apakah penambahan kuota tersebut benar atau hanya sekadar "angin surga".

Sebab, beberapa waktu lalu Pemerintah Arab Saudi sempat menjanjikan akan menambah kuota haji namun tak kunjung diberikan.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi

Terkait hal tersebut, Lukman memastikan penambahan kuota sudah dijamin oleh Menteri Haji Arab Saudi.

"Saya tanya apakah ini bisa dijamin, menteri haji bilang "saya yang jamin. Diwan Malaki yang memutuskan". Kalau keluar (pernyataan) dari sana (Diwan Malaki) tidak mungkin tidak," tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

(Baca: Menag: Distribusi Kuota Jemaah Haji Dilakukan Proporsional)

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.

Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan 10.000.

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Soal Kakak-adik dengan PDI-P, Gerindra: Ada Kedekatan Emosional dan Personal
Soal Kakak-adik dengan PDI-P, Gerindra: Ada Kedekatan Emosional dan Personal
Nasional
Bahlil Ingin Proyek IKN Dilanjutkan, Tak Setuju Moratorium
Bahlil Ingin Proyek IKN Dilanjutkan, Tak Setuju Moratorium
Nasional
Tinjau Karhutla Riau, Menhut Ungkap Titik Api Sudah Menurun
Tinjau Karhutla Riau, Menhut Ungkap Titik Api Sudah Menurun
Nasional
Prabowo Hadiri Harlah ke-27 PKB, Datang Diapit Puan dan Cak Imin
Prabowo Hadiri Harlah ke-27 PKB, Datang Diapit Puan dan Cak Imin
Nasional
KPK Sita Uang 3,5 Juta Dolar AS Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP
KPK Sita Uang 3,5 Juta Dolar AS Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP
Nasional
Di GIIAS 2025, Pertamina Tegaskan Dukung Transformasi Sektor Indonesia
Di GIIAS 2025, Pertamina Tegaskan Dukung Transformasi Sektor Indonesia
Nasional
Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Kejagung
Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Kejagung
Nasional
Deretan Mobil Prabowo yang Tercatat di LHKPN 2025, Ada Lexus Jeep hingga Alphard
Deretan Mobil Prabowo yang Tercatat di LHKPN 2025, Ada Lexus Jeep hingga Alphard
Nasional
Mengenal Bram Patria Yoshugi, Art Director Pencipta Logo HUT Ke-80 RI
Mengenal Bram Patria Yoshugi, Art Director Pencipta Logo HUT Ke-80 RI
Nasional
Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Tak Setuju Soal Kerugian Negara
Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Tak Setuju Soal Kerugian Negara
Nasional
Kemenlu Sudah Komunikasi dengan Keluarga Eks Marinir Satria Arta
Kemenlu Sudah Komunikasi dengan Keluarga Eks Marinir Satria Arta
Nasional
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Nasional
Menko Airlangga Sebut Transfer Data Pribadi ke AS Dilakukan dengan Tanggung Jawab
Menko Airlangga Sebut Transfer Data Pribadi ke AS Dilakukan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun di LHKPN 2025, Ini Daftar Asetnya
Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun di LHKPN 2025, Ini Daftar Asetnya
Nasional
IPDN Wisuda 1.305 Mahasiswa, Mendagri: Hari Bahagia untuk Indonesia
IPDN Wisuda 1.305 Mahasiswa, Mendagri: Hari Bahagia untuk Indonesia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau