Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Diminta Tak Intervensi Proses Hukum Kasus E-KTP

Kompas.com - 17/03/2017, 10:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch minta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mengintervensi proses hukum kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (proyek e-KTP).

Hal ini terkait dengan permintaan Fahri untuk mempublikasikan sejumlah nama yang telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari fee proyek e-KTP.

Terdapat empat belas nama yang disebut mengembalikan uang yang diduga fee proyek e-KTP, yang terdiri atas anggota DPR dan korporasi.

"Kalau soal nama-nama itu mau dibuka, silakan Fahri nonton persidangan," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/3/2017).

"Jangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak untuk membuka, kan ada tahapannya. Nanti saksi yang akan sampaikan siapa yang menyerahkan itu," kata dia.

(Baca: Fahri Hamzah Tantang KPK Buka Nama yang Kembalikan Uang Kasus E-KTP)

Selain itu, Donal juga menyinggung permintaan Fahri kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya.

Fahri menyebut terjadi konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus e-KTP. Namun, Donal menilai permintaan itu tidak pantas dilakukan.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Ada Konflik Kepentingan Ketua KPK pada Kasus E-KTP)

Tuntutan mundur, lanjut Donal, lebih tepat ditujukan terhadap anggota DPR yang menerima fee dari proyek yang menghasilkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Harusnya dia desak pimpinan DPR dan para anggota partai politik yang terpilih lagi dan terima uang e-KTP justru itu yang didesak mundur. Bersihkan lembaga Anda. Jangan kamar sebelah yang direcoki," ucap Donal.

Di dalam dakwaan, terdapat sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP. Dari nama itu terdapat nama besar seperti Setya Novanto yang kini menjabat ketua DPR.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Saat ini, proses persidangan telah masuk pada tahap pemeriksaan saksi.

Adapun yang menjadi terdakwa adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Kompas TV Pro Kontra Hak Angket Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Komisi I DPR Sebut Paparan Calon Dubes Harus Tunjukkan Visi Presiden di Negara Tujuan
Komisi I DPR Sebut Paparan Calon Dubes Harus Tunjukkan Visi Presiden di Negara Tujuan
Nasional
Menteri HAM Tolak Usulan Stafsus Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retreat di Sukabumi
Menteri HAM Tolak Usulan Stafsus Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retreat di Sukabumi
Nasional
Komisi I DPR Gelar Rapat Internal Sore Ini, Bahas Hasil Uji Kelayakan Calon Dubes
Komisi I DPR Gelar Rapat Internal Sore Ini, Bahas Hasil Uji Kelayakan Calon Dubes
Nasional
TNI Sita Panah, Hp, dan Bendera Bintang Kejora dari Tokoh OPM Enos Tipagau
TNI Sita Panah, Hp, dan Bendera Bintang Kejora dari Tokoh OPM Enos Tipagau
Nasional
Komisi I DPR RI Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes, Ada untuk Korut dan Mesir
Komisi I DPR RI Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes, Ada untuk Korut dan Mesir
Nasional
Prabowo Akan Sampaikan Sikap dan Posisi RI dalam Berbagai Isu Global di KTT BRICS
Prabowo Akan Sampaikan Sikap dan Posisi RI dalam Berbagai Isu Global di KTT BRICS
Nasional
KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah
KPK Sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Masuk Kategori Merah
Nasional
TNI Tembak Mati Komandan Batalyon OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
TNI Tembak Mati Komandan Batalyon OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
Nasional
Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Lepas Kontingen RI ke Bastille Day di Perancis
Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Lepas Kontingen RI ke Bastille Day di Perancis
Nasional
DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Libatkan Komisi III dan Komisi X
DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Libatkan Komisi III dan Komisi X
Nasional
Komisi I DPR Kembali Gelar “Fit and Proper Test” Calon Dubes RI Hari Ini
Komisi I DPR Kembali Gelar “Fit and Proper Test” Calon Dubes RI Hari Ini
Nasional
Menteri HAM Tolak Usulan Stafsus soal Kasus Perusakan Rumah Retret Sukabumi
Menteri HAM Tolak Usulan Stafsus soal Kasus Perusakan Rumah Retret Sukabumi
Nasional
Ketika Pejabat Tidak Punya Rasa Malu (Lagi)
Ketika Pejabat Tidak Punya Rasa Malu (Lagi)
Nasional
Debut Perdana Indonesia di KTT BRICS 2025
Debut Perdana Indonesia di KTT BRICS 2025
Nasional
Serba-serbi 'Fit and Proper Test' Calon Dubes: Ada Adik Luhut dan Eks Menko Kemaritiman
Serba-serbi "Fit and Proper Test" Calon Dubes: Ada Adik Luhut dan Eks Menko Kemaritiman
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau