Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Situs Berkonten Pedofilia

Kompas.com - 21/03/2017, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk waspada dengan situs yang memuat konten pedofilia. Masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melaporkan situs-situs yang mencurigakan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu yang sama, Polri juga menelusuri konten-konten negatif di dunia maya melalui patroli siber.

"Masyarakat dapat informasi, secepatnya sampaikan ke petugas. Petugas dapat juga segera lakukan langkah hukum," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Benar

Bahkan, masyarakat yang menjadi korban juga bisa menjadi informasi dan petunjuk untuk mengungkap pelaku lain dengan jaringan yang lebih besar.

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Hingga saat ini, Boy belum dapat memastikan berapa situs yang dapat dikategorikan bermuatan konten paedofilia. Ia mengaku tak mudah mendeteksinya karena banyak akun atau situs yang diprivatisasi.

Baca juga: Apa Itu Abolisi yang Diberikan kepada Tom Lembong dan Bagaimana Prosedurnya?

"Yang penting publik semakin cerdas ada bahaya di balik kemajuan teknologi," kata Boy.

Karena jaringan ini diduga melibatkan warga negara lain, maka Polri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian luar negeri dan FBI. Dengan demimian ada pertukaran informasi yang mendukung penyidikan polisi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir akun yang digunakan para pelaku untuk bertukar konten pedofilia. Namun, untuk pemblokiran situs-situs lainnya, Kemenkominfo menunggu proses hukum polisi.

Baca juga: Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto

"Begitu masuk kasus hukum, Kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara.

(Baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)

Sebelumnya, jaringan pedofilia yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya itu berawal dari temuan sekumpulan ibu-ibu.

Baca juga: Ashanty Hentikan Operasional Toko Kue Lu'miere: Bukan karena Sepi Pembeli, tapi...

Michelle Dian Lestari mendapat laporan dari rekannya bernama Risrona Talenta Simorangkir bahwa ada grup FB bernama Candy's yang mengumpulkan foto porno anak-anak.

Mereka sempat berkomunikasi dengan pegiat LSM, namun disarankan agar melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.

Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi polisi dan kemudian diproses dalam waktu singkat.

Baca juga: Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.

Akun Official Loli Candy's 18+ kini sudah ditutup. Setidaknya ada 600 foto dan video bermuatan pornografi anak. Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya. Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini. Para administratornya sudah dibekuk polisi.

Kompas TV Sapa Indonesia akan membahas semakin maraknya paedofil di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Hasto Dapat Amnesti, Berbarengan dengan Sikap Dukungan PDIP ke Prabowo
Hasto Dapat Amnesti, Berbarengan dengan Sikap Dukungan PDIP ke Prabowo
Nasional
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Terbanyak dari Jawa dan Sulawesi
Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Terbanyak dari Jawa dan Sulawesi
Nasional
Mengapa Ratusan Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mundur?
Mengapa Ratusan Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mundur?
Nasional
Hasto Dapat Amnesti, Pimpinan KPK: Hanya Hukumannya Dihapus, tapi Tetap Bersalah
Hasto Dapat Amnesti, Pimpinan KPK: Hanya Hukumannya Dihapus, tapi Tetap Bersalah
Nasional
Kasus TPPO di Indonesia: Kala Manusia Tak Ada Harganya
Kasus TPPO di Indonesia: Kala Manusia Tak Ada Harganya
Nasional
Jawaban Jokowi soal Kasus Tom Lembong, yang Kini Dapat Abolisi
Jawaban Jokowi soal Kasus Tom Lembong, yang Kini Dapat Abolisi
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Dimaafkan, Feri Amsari: Capek Drama Peradilan, Muncul Pahlawan Politik
Tom Lembong dan Hasto Dimaafkan, Feri Amsari: Capek Drama Peradilan, Muncul Pahlawan Politik
Nasional
Belasan F-16 dan T-50i Golden Eagle Mendarat di Halim, Ada Apa?
Belasan F-16 dan T-50i Golden Eagle Mendarat di Halim, Ada Apa?
Nasional
KPK Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Google Cloud
KPK Akan Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Google Cloud
Nasional
Hasto dapat Amnesti, Politikus PDI-P: Apresiasi Setinggi-tingginya buat Prabowo, Arif dan Berani!
Hasto dapat Amnesti, Politikus PDI-P: Apresiasi Setinggi-tingginya buat Prabowo, Arif dan Berani!
Nasional
Menjemput Masa Lalu demi Masa Depan Papua
Menjemput Masa Lalu demi Masa Depan Papua
Nasional
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
Nasional
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Feri Amsari: Mau Maafkan Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Drama di Pengadilan Dulu?
Nasional
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018
Nasional
Kronologi Kasus Tom Lembong: Disidik Menjelang Pilpres, Dibebaskan Prabowo
Kronologi Kasus Tom Lembong: Disidik Menjelang Pilpres, Dibebaskan Prabowo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau