Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut "Mark Up" Korupsi E-KTP Capai Empat Kali Lipat

Kompas.com - 27/03/2017, 19:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut ada penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 2011-2013 yang dilakukan panitia lelang proyek.

Menurut Tjahjo, harga untuk satu blanko e-KTP yang seharusnya di kisaran Rp 4 ribu digelembungkan hingga empat kali lipat.

"Ya dalang kasus e-KTP berawal dari dalangnya panitia lelang, yang Rp 4 ribu sekian di mark up jadi Rp 16 ribu sekian. Tapi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan bukti bahwa harganya tidak sebesar Rp 16 ribu, sekarang terungkap," ujar Tjahjo di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Baca juga: Munculnya Suara Tak Senonoh di Speaker GBK yang Berujung Permintaan Maaf

(Baca: Jika Tak Sidang Dua Kali Sepekan, Tak Semua Saksi e-KTP Bisa Diperiksa)

Menurut Tjahjo, saat itu panitia lelang dengan leluasa bisa memainkan anggaran. Dan itu yang dihindari pada lelang e-KTP saat ini. 

 

Pihaknya, kata Tjahjo, telah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) dan dalam prosesnya juga berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Ia melanjutkan, anggaran untuk harga satu blanko e-KTP akan disesuaikan dengan harga satuan di pasaran.

Selain itu, anggaran untuk pembuatan blanko e-KTP bisa dipantau langsung oleh masyarakat karena semua data diunggah ke website Kemendagri.

"Sekarang yang menentukan tidak panitia lelang, tapi ULP di Kemendagri, yang online bisa dikontrol oleh BPKP, semua pihak dan masyarakat umum bisa (memantau). Kalau dulu panitia lelang, sehingga panitia lelang bisa memark up, yang akhirnya bergulir seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Ini Rangkaian Prosesnya

(Baca: Mendagri Optimistis E-KTP Sudah Bisa Dicetak Awal April)

KPK sudah menersangkakan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 2,2 triliun ini. Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

Lalu, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. KPK juga menersangkakan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong. 

Kompas TV Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lepas Jemaah Umrah Marbot Masjid Istiqlal, Menag: Bentuk Kepedulian Le Minerale terhadap Penjaga Rumah Ibadah
Lepas Jemaah Umrah Marbot Masjid Istiqlal, Menag: Bentuk Kepedulian Le Minerale terhadap Penjaga Rumah Ibadah
Nasional
Wacana Haji via Jalur Laut: Sudah Bikin Heboh, Ternyata Belum Dibahas…
Wacana Haji via Jalur Laut: Sudah Bikin Heboh, Ternyata Belum Dibahas…
Nasional
Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global
Babak Baru Kemitraan RI-Uni Eropa untuk Stabilitas Ekonomi dan Politik Global
Nasional
Papua: Kartografi Kekuasaan Dalam Bayang-bayang Otonomi
Papua: Kartografi Kekuasaan Dalam Bayang-bayang Otonomi
Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Diatur dalam RUU KUHAP
Wakil Ketua KPK Sebut Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Diatur dalam RUU KUHAP
Nasional
Kritik Duluan, Komisaris Kemudian: Regresi Masyarakat Sipil
Kritik Duluan, Komisaris Kemudian: Regresi Masyarakat Sipil
Nasional
Fathan Subchi Jadi Ketum Ikatan Alumni PB PMII 2025-2030, Tegaskan Tak Ada 'Superman'
Fathan Subchi Jadi Ketum Ikatan Alumni PB PMII 2025-2030, Tegaskan Tak Ada "Superman"
Nasional
Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Apa Bedanya dengan Sekolah Umum?
Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Apa Bedanya dengan Sekolah Umum?
Nasional
Prabowo Sebut Sistem Politik-Hukum RI Dipengaruhi Eropa: Banyak Pemimpin Kita Sekolah di Barat
Prabowo Sebut Sistem Politik-Hukum RI Dipengaruhi Eropa: Banyak Pemimpin Kita Sekolah di Barat
Nasional
Jaksa KPK Baca Replik Hari Ini, Tanggapi Pleidoi Hasto
Jaksa KPK Baca Replik Hari Ini, Tanggapi Pleidoi Hasto
Nasional
RI-Eropa Sepakati Perdagangan Bebas, Prabowo: Ini Peristiwa Bersejarah
RI-Eropa Sepakati Perdagangan Bebas, Prabowo: Ini Peristiwa Bersejarah
Nasional
Cak Imin Ngiler Lihat Para Wamen Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN
Cak Imin Ngiler Lihat Para Wamen Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN
Nasional
Cak Imin Sindir Ulama yang Anggap Lingkungan Hidup Tak Terlalu Penting: Tanda Zaman Apa?
Cak Imin Sindir Ulama yang Anggap Lingkungan Hidup Tak Terlalu Penting: Tanda Zaman Apa?
Nasional
Ketika Anies Komentari Penulisan Sejarah hingga Presiden Absen Sidang PBB...
Ketika Anies Komentari Penulisan Sejarah hingga Presiden Absen Sidang PBB...
Nasional
Menteri Wihaji Ajak Para Ayah agar Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Menteri Wihaji Ajak Para Ayah agar Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau