Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR

Kompas.com - 11/04/2017, 11:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, menyatakan seluruh Pimpinan DPR menghormati status pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Taufik mengatakan, sebaiknya semua hal yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang telah berjalan sehingga tidak membuat situasi semakin gaduh.

"Pertama urusan pencekalan dan urusan saksi atau yang lain kita serahkan pencekalan pada proses persidangan. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Ini sudah pro justicia. Kita hanya bisa hormati dan semoga segera mendapat titik cerah," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

(Baca: Novanto Dicegah ke Luar Negeri, Golkar Minta Publik Tak Menghakimi)

Politisi PAN itu juga meminta agar publik tidak berprasangka negatif dengan adanya status pencegahan Setya Novanto.

Sebab, menurut dia, status tersebut tidak serta-merta menjadikan Novanto sebagai pihak yang bersalah.

Ia menyatakan, dalam menyikapi pencegahan Novanto, tentunya Pimpinan DPR akan saling mengecek dan berkoordinasi sehingga tak mengganggu kerja pimpinan.

(Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak Setya Novanto)

"Ini masih harus dicek dulu. Kami tak bisa terlalu jauh mengintervensi proses persidangan. Kita harapkan semuanya berjalan dengan lancar," lanjut Taufik.

Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK.

"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie ketika dikonfirmasi Antara, Selasa (11/4/2017).

(Baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP")

Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.

Saat ini, Novanto merupakan saksi dalam kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak
Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak
Nasional
'Fit and Proper Test' 24 Calon Dubes Selesai, Puan: Sekarang Bolanya di Pemerintah
"Fit and Proper Test" 24 Calon Dubes Selesai, Puan: Sekarang Bolanya di Pemerintah
Nasional
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Prabowo Perintahkan BP Haji Babat Kartel dalam Pelaksanaan Haji
Nasional
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Menhan Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Perancis, Ini Maknanya
Nasional
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Ini Alasan Verrell Bramasta Didapuk TNI AL Jadi Duta Maritim
Nasional
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Hotman Paris Sebut Jaksa Agung 2017 Bolehkan Impor Gula, Tom Lembong Bisa Bebas
Nasional
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya 'Second Account' Masuk ke RUU Penyiaran
Anggota DPR Sarankan Larangan Punya "Second Account" Masuk ke RUU Penyiaran
Nasional
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Mantan Kadis Ungkap Sulitnya Tembus Kebun Sawit Surya Darmadi, Dikawal Polisi Pun Tak Bisa Masuk
Nasional
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Titiek Soeharto Prihatin Ada Beras Oplosan, Sorot Perusahaan Besar
Nasional
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Bro Ron Sebut Hasil Pemira PSI Sulit Ditebak: Satu Anggota, Satu Suara
Nasional
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
HNW: RUU Haji Jawab Kekhawatiran, Akan Dibentuk Cabang BP Haji hingga Kecamatan
Nasional
Pimpinan Komisi X Ingin 'Husnuzan' soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Pimpinan Komisi X Ingin "Husnuzan" soal Penetapan Hari Kebudayaan meski Tak Diajak Diskusi
Nasional
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Verrell Bramasta Didapuk Jadi Duta Maritim TNI AL
Nasional
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Komisi VIII Ungkap Manfaat dari Kampung Haji Indonesia, 400 Meter dari Masjidil Haram
Nasional
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Kampung Haji di Mekkah Bakal Dibangun oleh Danantara?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau