Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Lantik Kepala Daerah Definitif Hasil Pilkada 2017

Kompas.com - 16/04/2017, 18:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

Kompas TV Menteri Dalam Negeri akan berkonsultasi kembali dengan Mahkamah Konstitusi terkait hasil keputusan MK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera melantik kepala daerah baru hasil Pilkada 2017 setelah berakhirnya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Kini, hanya DKI Jakarta yang masih menjalankan tahapan pemilihan suara.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, dari 101 daerah pemilihan Pilkada 2017, pemerintah dapat melantik kepala daerah yang telah terpilih lebih dulu. Hal itu mengingat keserentakan tidak dipahami pada keserentakan pelantikan kepala daerah definitif.

"Kalau di daerah lain tidak ada putaran kedua dan tidak sengketa, bisa dilantik lebih dulu. Pemilu serentak itu hanya pemilunya, bukan pelantikannya," kata Asep saat dihubungi, Minggu (16/4/2017).

Baca juga: Menpan RB Sebut Banyak Kepala Daerah yang Hasil Kerjanya Mubazir

Dalam menjalankan roda pemerintahan, sejumlah daerah dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Sedangkan petahana yang telah habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat.

Asep menuturkan terdapat perbedaan kewenangan antara Plt dan penjabat dengan kepala daerah definitif. Di antaranya seperti penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

"Kewengan Plt tidak sebesar kalau dia jadi definitif. Itu ada problem administratif," ucap Asep.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji sejumlah pilihan untuk melantik kepala daerah hasil putaran pertama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah. Namun, jika mengikuti Pilkada Jakarta, pelantikan akan berlangsung pada Oktober 2017.

"Sekarang (masih) April, nah lama banget nanti," kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Kata Mendagri

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilihan yang memiliki kewenangan menyampaikan siapa saja pasangan kepala daerah yang terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PDI-P Ibaratkan Pemira PSI 'Sepak Bola Gajah', Jubir: Gajah Tak Mau Ribut dan Berisik
PDI-P Ibaratkan Pemira PSI "Sepak Bola Gajah", Jubir: Gajah Tak Mau Ribut dan Berisik
Nasional
Respons TNI AL dan Kemenlu soal Permintaan Eks Marinir Satria Arta Dipulangkan ke Indonesia
Respons TNI AL dan Kemenlu soal Permintaan Eks Marinir Satria Arta Dipulangkan ke Indonesia
Nasional
Peduli Disabilitas dan Lansia, DWP Kemensos Salurkan Bantuan Atensi di Yogyakarta
Peduli Disabilitas dan Lansia, DWP Kemensos Salurkan Bantuan Atensi di Yogyakarta
Nasional
Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional
Wakil Ketua DPR Harap Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Nasional
Nasional
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
DTSEN Diklaim Bisa Identifikasi Keluarga Berisiko Stunting
Nasional
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Kecaman Prabowo ke Vampir Ekonomi, Serakahnomics hingga Penggiling Brengsek
Nasional
Ekoteologi dan Peran Negara
Ekoteologi dan Peran Negara
Nasional
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Ramai-ramai Soroti Vonis Tom Lembong: Ekonomi Kapitalis, Tak Ada Mens Rea
Nasional
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Cak Imin Sarankan Warga Tak Mampu yang Tercoret dari PBI JKN Lapor ke Dinsos
Nasional
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Bebas dari Myanmar, Selebgram AP Diminta Bijak Saat Berada di Negara Lain
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, TNI AL Tegaskan Sudah Diberhentikan Tidak Hormat
Nasional
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Menanti Aksi Aparat Usut Beras Oplosan Usai Prabowo Beri Perintah...
Nasional
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Selebgram AP Sudah Kembali ke Indonesia Setelah Sempat Ditahan di Myanmar
Nasional
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
5 Hari SBY di RSPAD dan Lukisan yang Menanti Sentuhan Akhir
Nasional
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex dan Perannya, Rugikan Negara Rp 1,08 T
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau