JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014, Susi Pudjiastuti telah membuat sejumlah kebijakan terkait illegal fishing atau pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.
Hingga kini, Indonesia tercatat telah meledakkan dan menenggelamkan 318 kapal pencuri ikan berukuran besar.
Kapal-kapal pencuri ikan itu berasal dari berbebagai negara antara lain Vietnam, Filipina, Tiongkok, Malaysia, Thailand, dan Papua New Guinea.
Lalu bagaimana dampak dari kebijakan tersebut bagi para nelayan-nelayan lokal?
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo mengatakan, saat ini nilai tukar nelayan meningkat.
Ia menyebutkan, nilai tukar nelayan pada awal 2017 mencapai angka 110. Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016, yakni 105.
"Nilai tukar nelayan itu naik dari tahun lalu yakni 105, sekarang menjadi 110. Jumlah nelayan yang menukar hasil tangkapannya juga meningkat," ujar Eko, saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Selain itu, Eko menyebutkan, kebijakan Menteri Susi juga berdampak positif pada peningkatan pendapatan nelayan.
Selama dua tahun terakhir, bobot tangkapan para nelayan lokal meningkat.
Dengan semakin sedikitnya jumlah kapal pencuri ikan, maka ikan memiliki waktu yang lebih panjang untuk berkembang.
Saat nelayan lokal menangkap ikan, bobotnya sudah mencapai titik maksimal.
Hal ini akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan nelayan meski harga ikan per kilogramnya tetap stabil.
"Kemarin saya diajak Ibu Susi ke Pangandaran. Di sana itu sudah banyak ikan yang ukurannya besar-besar," tutur Eko.
Berdasarakan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP), produksi perikanan mencapai 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,3 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 116,3 triliun.
Dalam data resmi yang dirilis pada Kamis (5/1/2017), nilai dari produksi perikanan 2016 merupakan yang tertinggi sejak 5 tahun terakhir.
Pada 2015, produksi perikanan 6,52 juta ton dengan nilai mencapai Rp 116,3 triliun.
Adapun pada 2014, produksi perikanan tangkap 6,21 juta ton dengan nilai Rp108,5 triliun, pada 2013 produksinya 5,86 juta ton dengan nilainya Rp 85,1 triliun, dan produksi 2012 hanya 5,84 juta ton dengan nilai Rp 79,3 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.