Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul Hak Angket KPK Lobi Fraksi yang Menolak

Kompas.com - 10/05/2017, 17:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi sebagai salah satu pengusul hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa masih ada peluang terbentuknya panitia khusus (pansus) hak angket KPK.

Sekalipun saat ini enam fraksi sudah menyatakan menolak hak angket itu.

Menurut dia, pihak pengusul juga melakukan komunikasi kepada semua fraksi agar hak angket tersebut tak gugur di tengah jalan.

"Menurut saya belum selesai persoalannya. Kami sedang melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada semua fraksi," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

"Artinya, angket ini jangan kita matikan sendiri karena akan kelihatan konyol di depan masyarakat," sambungnya.

Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK

Sebab, kata dia, gugurnya hak angket angkat menunjukkan bahwa DPR tidak mampu menegakkan wewenang lembaganya.

Ia juga menyayangkan banyak pihak melihat hak angket secara subjektif dan mementingkan masin-masing, salah satunya pencitraan partai.

"Angket ini didorong pertama sekali oleh dua fraksi di Komisi III, Demokrat dan Gerindra karena yang memimpin (rapat) adalah mereka," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

"Kalau sekarang mereka mundur teratur, tidak salah apa yang disebutkan Pak Masinton (Pasaribu), itu membohong sendiri, mempermalukan daripada DPR," sambung dia.

 

Ramai-ramai Balik Badan Tolak Hak Angket KPK

Salah satu hal yang menurut dia penting untuk didalami adalah soal kepemimpinan KPK yang dianggap tak efektif.

"Misalnya, sekarang ini di dalam tubuh KPK ada negasi terhadap kepemimpinannya. Jadi kalau pimpinan membuat surat teguran, SP, itu dikembalikan dan mereka beramai-ramai mempertanyakan hal tersebut," ucap Taufiqulhadi.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Melebar, Hak Angket KPK Tak Hanya Bahas soal Rekaman Miryam

Dalam persidangan, penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. Melalui pansus hak angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka serta beberapa hal lainnya.

Setelah hak angket disetujui DPR, belakangan elite parpol mengaku menolak.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Kemenag: Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, 11 Juni 2025
Kemenag: Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, 11 Juni 2025
Nasional
Wamendagri soal Pemda Rapat di Hotel: Kalau Tidak Perlu, Enggak Usah Dibuat Perlu
Wamendagri soal Pemda Rapat di Hotel: Kalau Tidak Perlu, Enggak Usah Dibuat Perlu
Nasional
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Mudah Terbitkan Izin Tambang
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Mudah Terbitkan Izin Tambang
Nasional
Berkaca dari Raja Ampat, Anggota DPR: Jangan Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang
Berkaca dari Raja Ampat, Anggota DPR: Jangan Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang
Nasional
Nadiem Sebut Ada Uji Coba Laptop Chromebook di Daerah 3T: Terjadi Sebelum Kepemimpinan Saya
Nadiem Sebut Ada Uji Coba Laptop Chromebook di Daerah 3T: Terjadi Sebelum Kepemimpinan Saya
Nasional
Ibu Ronald Tannur Bantah Menyuap Hakim, Hanya Bayar Jasa Pengacara
Ibu Ronald Tannur Bantah Menyuap Hakim, Hanya Bayar Jasa Pengacara
Nasional
Asosiasi Petani di Sidang Tom Lembong: Sejak Dewan Gula Dibubarkan Jokowi, Kami Tak Dilibatkan Lagi
Asosiasi Petani di Sidang Tom Lembong: Sejak Dewan Gula Dibubarkan Jokowi, Kami Tak Dilibatkan Lagi
Nasional
Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang Nikel, Tak Hanya di Raja Ampat
Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang Nikel, Tak Hanya di Raja Ampat
Nasional
Komisi XII Sebut PT Gag Nikel Punya Legalitas Kuat, Wajar Izin Tambang Tak Dicabut
Komisi XII Sebut PT Gag Nikel Punya Legalitas Kuat, Wajar Izin Tambang Tak Dicabut
Nasional
Sidang Tom Lembong, Saksi Ungkap Jokowi Bubarkan Dewan Gula Indonesia 
Sidang Tom Lembong, Saksi Ungkap Jokowi Bubarkan Dewan Gula Indonesia 
Nasional
Greenpeace Minta Pemerintah Cabut Semua Izin Tambang Aktif dan Tak Aktif di Raja Ampat
Greenpeace Minta Pemerintah Cabut Semua Izin Tambang Aktif dan Tak Aktif di Raja Ampat
Nasional
Pemerintah Harus Rehabilitasi Raja Ampat Usai IUP 4 Perusahaan Dicabut
Pemerintah Harus Rehabilitasi Raja Ampat Usai IUP 4 Perusahaan Dicabut
Nasional
Waskita Karya Tata Ulang Benteng Pendem Ambarawa, dari Penjara Kolonial Jadi Destinasi Wisata
Waskita Karya Tata Ulang Benteng Pendem Ambarawa, dari Penjara Kolonial Jadi Destinasi Wisata
Nasional
Mendagri Ungkap Kegiatan Retret Kepala Daerah Tahap 2 Mirip dengan Tahap 1
Mendagri Ungkap Kegiatan Retret Kepala Daerah Tahap 2 Mirip dengan Tahap 1
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau