Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara di Kawasan ASEAN Dinilai Perlu Buat Konvensi Perubahan Iklim

Kompas.com - 20/05/2017, 22:54 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) dinilai perlu membuat konvensi pengendalian perubahan iklim. Langkah tersebut diperlukan sebagai upaya untuk menyikapi perubahan iklim dunia, khususnya di kawasan ASEAN.

Indonesia saat ini hanya berpegangan atas hasil konferensi pengendalian perubahan iklim PBB (COP 21 UNFCCC) yang diselenggarakan di Paris, November-Desember 2015 lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Maritim Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa belum ada konvensi atau perjanjian antar negara di Asia Tenggara yang mengikat secara hukum tentang perubahahan iklim.

"Konvensi terorisme, perdagangan dan kemitraaan, untuk trafficking ada juga. Tapi konvensi untuk perubahan iklim belum ada di kawasan ASEAN," kata Havas dalam Jakarta Geopolitical Forum, di Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

(Baca: Inilah Wajah Sebenarnya dari Perubahan Iklim)

Menurut Havas, Indonesia punya peran penting terkait persoalan tersebut di kawasan ASEAN. Sebab, Indonesia memiliki laut dan hutan yang amat luas dibandingkan negara-negara lain.

"Apa yang bisa kita lalukan untuk kawasan Asia Tenggara. Kita tak boleh fokus ke ketahanan domestik, harus ada ada juga norma-norma di kawasan yang mengikat secara hukum mengenai dampak peruahan iklim," ungkap Havas.

"Ini memerlukan strategi. Karena kalau ingin menciptakan instrumen, maka anda perlu strategi untuk mengimplementasikannya terlebih dulu. Baru kemudian gandeng negara lain," kata dia.

Havas berujar, sejatinya banyak langkah yang bisa dilakukan Indonesia di kawasan ASEAN. Tetapi, jika ingin menciptakan diplomasi perubahan iklim yang komprehensif, Havas menyarankan Indonesia ambil langkah lebih dulu.

"Kita harus memulainya lebih dulu. Indonesia perlu mengambil posisi sebagai pemimpin," ucap dia.

Kompas TV Sejumlah Peneliti Lakukan Ekspedisi ke Antartika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula Hari Ini
Nasional
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Cerita Pegawai BUMN Dipermalukan Dirut Karena Keukeuh Sesuai Aturan
Nasional
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Cerita Pegawai Perusahaan BUMN Disebut Bodoh oleh Atasan karena Susun Daftar Risiko Tinggi
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
Nasional
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Nasional
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
KPK Sita 13 Kendaraan dan 26 Tanah dari Pegawai Kemenaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Nasional
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK: RUU KUHAP Berpotensi Kurangi Tugas dan Fungsi Pemberantasan Korupsi
Nasional
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
KPK Tak Dilibatkan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Nasional
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Komisaris Tolak Alasan Dirut BUMN Akuisisi Perusahaan karena Anak Pemiliknya Meninggal
Nasional
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Cari Keberadaan Riza Chalid, Imigrasi Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
Nasional
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Ketua KPU Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Ringankan Beban Kerja Penyelenggara
Nasional
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Imigrasi Sebut Riza Chalid Pergi ke Malaysia, Berdasarkan Data Perlintasan Terakhir
Nasional
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Kata Ketua KPU atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Upaya Perbaikan Sistem Kita
Nasional
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Jadi Tahanan Kota, Ibrahim Arief Dipasangi Gelang Pendeteksi Lokasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Empat Tersangka Pemerasan TKA di Kemenaker Rugikan Negara Rp 53 M
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau