Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Rebutan, Apa Saja Fasilitas Pimpinan MPR, DPR dan DPD?

Kompas.com - 27/05/2017, 15:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi Pimpinan MPR, DPR dan DPD selalu menjadi rebutan. Untuk mengakomodasi lebih banyak kepentingan, muncul usul untuk menambah jumlah kursi dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Dalam usulan terbaru, Pimpinan DPR ditambah menjadi 7 kursi atau bertambah 2 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi (bertambah 6 kursi), dan Pimpinan DPD menjadi 5 kursi (bertambah 2 kursi).

Di DPD, saat ini tengah terjadi konflik berkepanjangan yang tak kunjung usai karena perebutan kursi pimpinan.

Baca juga: Malaise: Penyebab, Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya

(Baca: Nono Sampono: Penambahan Kursi Jangan Dikaitkan dengan Rekonsiliasi)

Farouk Muhammad dan GKR Hemas menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tak terima kursinya digantikan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Lantas, sebenarnya apa saja yang didapat oleh pimpinan MPR, DPR dan DPD, yang membedakan dari anggota biasa?

Baca juga: TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia

Wakil Ketua DPD periode 2004-2009 dan 2009-2014 Laode Ida buka-bukaan sejumlah fasilitas yang didapatnya selama masih menjabat.

"Fasilitas itu kan rumah dinas, mobil dinas," kata Laode di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Saat ini, mobil dinas yang digunakan pimpinan MPR, DPR dan DPD sama standarnya seperti yang digunakam para menteri, yakni Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Enggan Seperti Al Ghazali, Ahmad Dhani Ungkap Dul Jaelani Hanya Ingin Menikah Sederhana di Masjid

Mobil dinas yang diberikan juga termasuk dengan pengawalan serta sopir. Sementara rumah dinas berada di kawasan strategis, lengkap dengan isinya.

"Kalau anggota DPD (tidak dapat rumah dinas), itu ada kompensasi pembayaran perumahan," kata pria yang kini menjabat Komisioner Ombudsman itu.

(Baca: Kritik Rencana Penambahan Kursi Pimpinan, Marzuki Alie Sebut DPR Tamak)

Baca juga: Profil Kakek Al Ghazali, Harjono Sigit yang Mantan Rektor ITS dan Arsitek Pasar Atom

Pimpinan MPR, DPR dan DPD, lanjut Laode, juga mendapatkan tunjangan operasional. Saat terkahir Laode menjabat sebagai Wakil Ketua DPD, jumlahnya mencapai Rp 25 Juta per bulan.

"Kalau ketua 10 juta lebih mahal," ucap Laode.

Namun, Laode merasa yang paling diincar dari posisi ketua dan wakil ketua MPR, DPR dan DPD adalah gengsinya.

Baca juga: Antrean Haji Tembus 5,5 Juta, BP Haji Audit Data: Ada Nama dan Pembayaran, Tapi Tak Pernah Berangkat

"Karena bisa ada interaksi yang aktif sesama elit di negeri ini gitu, dan fasilitas itu, peluang itu dapat digunakan untuk berbagai kepentingan," ucap Laode.

"Memperkuat DPD, kepentingan daerah, untuk lobi macam-macam. Pimpinan DPD ini prestis," tambahnya.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Nasional
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Nasional
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Nasional
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Nasional
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Nasional
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
Nasional
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Nasional
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Nasional
Anggaran Bansos Rp 500 Triliun per Tahun, Menko PM: Harus Dibenahi
Anggaran Bansos Rp 500 Triliun per Tahun, Menko PM: Harus Dibenahi
Nasional
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Nasional
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Nasional
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Nasional
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Nasional
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Nasional
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau