Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan...

Kompas.com - 16/06/2017, 07:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap lewat pernyataan penyidik Novel Baswedan soal pelaku penyiraman air keras ke wajahnya.

Melalui wawancara kepada Time, Novel menduga serangan pada dirinya terkait sejumlah kasus korupsi yang dia tangani.

Sejak menjadi penyidik KPK, setidaknya enam kali Novel menerima serangan. Mulanya ia tak berpikir bahwa kejadian tahun 2011 di mana sebuah mobil nyaris menabraknya merupakan suatu kesengajaan.

Baca juga: Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up

Namun, hal serupa terulang beberapa kali hingga terjadi serangan pada 11 April 2017 yang membuat pandangannya terganggu.

Saat itu, ia berharap penuh pada polisi untuk segera mencari pelakunya. Namun, hingga dua bulan berlalu, pelakunya tak kunjung tertangkap.

Polisi sempat tiga kali menangkap orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan, mengecek alibi orang yang ditangkap, dinyatakan bahwa mereka bukan pelaku yang menyerang Novel.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Novel sempat tidak yakin dengan informasi yang menyebutkan bahwa salah satu perwira tinggi Polri menjadi dalang serangan ini. Namun, melihat pengusutan yang memakan waktu lama, Novel mulai mempertimbangkan kebenaran informasi tersebut. Ia pun menduga ada "orang kuat" di balik serangan itu

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel, sebagaimana dikutip dari Time.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

 

Tanggapan Polri

Baca juga: Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Novel sebagai korban semestinya menyampaikan informasi itu ke penyidik, bukan ke media. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

Beberapa waktu lalu penyidik telah meminta keterangan Novel di Singapura, namun belum tuntas melihat konfisi kesehatan Novel. Penyidik bersedia kembali memeriksa Novel di Singapura untuk menggali informasi yang diperlukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Novel harus menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya agar bisa dikroscek kebenarannya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet

Selain itu juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kami akan teruskan, kami akan selidiki, benar enggak? dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu. Jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Kasus Keracunan MBG di NTT, BGN Didesak Evaluasi Penyedia Makanan
Nasional
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Natalius Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
Nasional
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Ma'ruf Amin: Kalau Ada Perpecahan, Program Apapun Tidak Bisa Dilaksanakan
Nasional
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
Nasional
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
Nasional
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Dukung Program Pemerintah yang Baik, Ma'ruf Amin: Tak Usah Takut Dikatakan Antek
Nasional
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
Nasional
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau