Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Status Gubernur Bengkulu dan Istri Tunggu Pemeriksaan 24 Jam

Kompas.com - 20/06/2017, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Status kelimanya akan menunggu pemeriksaan selama 24 jam.

Dua dari lima orang yang akan dibawa petugas KPK diduga adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari.

"Sore ini, pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.

(Baca: OTT Gubernur Bengkulu dan Istri, KPK Sita Uang dalam Kardus)

Menurut Febri, saat dilakukan penangkapan, petugas KPK menemukan uang dalam mata uang rupiah yang dibungkus di dalam kardus. Status kelima orang yang ditangkap akan ditentukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata Febri.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Presiden Macron Peluk Prabowo yang Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day di Paris
Presiden Macron Peluk Prabowo yang Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day di Paris
Nasional
Kerap Absen, DPR Disebut Tidak Serius dan Remehkan Sidang Uji Formil UU TNI di MK
Kerap Absen, DPR Disebut Tidak Serius dan Remehkan Sidang Uji Formil UU TNI di MK
Nasional
Prabowo Hadiri Bastille Day di Paris, Didampingi Didit dan Hashim Djojohadikusumo
Prabowo Hadiri Bastille Day di Paris, Didampingi Didit dan Hashim Djojohadikusumo
Nasional
Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Cak Imin: Untuk Putus Rantai Kemiskinan
Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Cak Imin: Untuk Putus Rantai Kemiskinan
Nasional
Pengacara Hasto Sebut Replik Jaksa KPK Terbantahkan oleh Fakta Sidang
Pengacara Hasto Sebut Replik Jaksa KPK Terbantahkan oleh Fakta Sidang
Nasional
Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Papua, Mendagri Tito Dorong Kolaborasi Pemda, TP-PKK dan Posyandu
Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Papua, Mendagri Tito Dorong Kolaborasi Pemda, TP-PKK dan Posyandu
Nasional
Anies Kritik Presiden RI Jarang Hadir Sidang PBB, PDI-P: Forum yang Diikuti Jokowi Banyak
Anies Kritik Presiden RI Jarang Hadir Sidang PBB, PDI-P: Forum yang Diikuti Jokowi Banyak
Nasional
Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan
Lewat Pertamina Pertapreneur Aggregator, Batik Muria Kudus Latih Kemandirian Disabilitas dan Kaum Rentan
Nasional
Perusahaan Sawit Dihukum Ganti Rugi Rp 282,8 M akibat Kebakaran Lahan
Perusahaan Sawit Dihukum Ganti Rugi Rp 282,8 M akibat Kebakaran Lahan
Nasional
PGRI Minta Guru PPPK Berpengalaman dan Berprestasi Bisa Naik Status Jadi PNS
PGRI Minta Guru PPPK Berpengalaman dan Berprestasi Bisa Naik Status Jadi PNS
Nasional
3 Anak Polisi Raih Adhi Makayasa 2025, Ini Daftarnya
3 Anak Polisi Raih Adhi Makayasa 2025, Ini Daftarnya
Nasional
Kuasa Hukum Hasto: Audit CDR Tak Mampu Dijawab Jaksa, Delik Perintangan Penyidikan Harus Gugur
Kuasa Hukum Hasto: Audit CDR Tak Mampu Dijawab Jaksa, Delik Perintangan Penyidikan Harus Gugur
Nasional
 KPK Panggil Notaris dan Pengelola Sawit Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Panggil Notaris dan Pengelola Sawit Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Ini 2 Paslon Baru PSU Barito Utara, Usai MK Diskualifikasi Semua Kontestan
Ini 2 Paslon Baru PSU Barito Utara, Usai MK Diskualifikasi Semua Kontestan
Nasional
Uni Eropa Puji Pertumbuhan Ekonomi RI Salah Satu yang Tercepat di Dunia
Uni Eropa Puji Pertumbuhan Ekonomi RI Salah Satu yang Tercepat di Dunia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau