Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Supari Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Kompas.com - 23/06/2017, 13:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Kamis (22/6/2017) kemarin.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Siti Fadilah sama-sama tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dengan demikian, vonis hakim terhadap Siti telah berkekuatan hukum tetap.

"Eksekusi kemarin, hari Kamis ke Lapas Pondok Bambu," ujar jaksa KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2017).

Menurut jaksa, karena Siti dan pengacaranya menerima putusan dan siap membayar sisa uang pengganti dan denda, maka jaksa juga menyatakan menerima putusan.

Baca: Mantan Menkes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai putusan hakim telah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Pertimbangan dalam putusan hakim dinilai jaksa telah memenuhi sebagian besar unsur-unsur dalam surat tuntutan jaksa.

Mantan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 550 juta.

Menurut hakim, Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Baca: Kasus Alkes, Siti Fadilah Supari Kembalikan Rp 1,350 Miliar kepada KPK

Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Menurut hakim, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Maksudnya?
IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Maksudnya?
Nasional
Di KTT PBB, Prabowo Nyatakan Siap Sediakan Pasukan Perdamaian untuk Palestina
Di KTT PBB, Prabowo Nyatakan Siap Sediakan Pasukan Perdamaian untuk Palestina
Nasional
Langkah Kapolri Bikin Tim Jenderal dan Perwira untuk Perbaiki Diri Sendiri
Langkah Kapolri Bikin Tim Jenderal dan Perwira untuk Perbaiki Diri Sendiri
Nasional
Kemlu RI: Mikrofon Prabowo di PBB Mati karena Pidato Melebihi Batas Waktu
Kemlu RI: Mikrofon Prabowo di PBB Mati karena Pidato Melebihi Batas Waktu
Nasional
Ini Pidato Lengkap Prabowo di KTT PBB, Dukung Kemerdekaan Palestina
Ini Pidato Lengkap Prabowo di KTT PBB, Dukung Kemerdekaan Palestina
Nasional
Mikrofon Prabowo Sempat Mati Saat Pidato di KTT PBB soal Palestina-Israel
Mikrofon Prabowo Sempat Mati Saat Pidato di KTT PBB soal Palestina-Israel
Nasional
Bergaya Kasual, Prabowo Sapa Diaspora Indonesia Usai Hadiri Kegiatan di PBB
Bergaya Kasual, Prabowo Sapa Diaspora Indonesia Usai Hadiri Kegiatan di PBB
Nasional
Pemerintah Didesak Jelaskan Istilah Baru 'Ibu Kota Politik' untuk IKN
Pemerintah Didesak Jelaskan Istilah Baru "Ibu Kota Politik" untuk IKN
Nasional
Anggota DPR soal Garuda: Suntik Dana tanpa Perubahan Budaya, Sulit Sehat Lagi
Anggota DPR soal Garuda: Suntik Dana tanpa Perubahan Budaya, Sulit Sehat Lagi
Nasional
Mahfud MD Nilai Djamari Chaniago Representasi Prabowo di Bidang Polkam
Mahfud MD Nilai Djamari Chaniago Representasi Prabowo di Bidang Polkam
Nasional
Eks Ketua Pansus UU IKN Pertanyakan Arti Ibu Kota Politik
Eks Ketua Pansus UU IKN Pertanyakan Arti Ibu Kota Politik
Nasional
Di Majelis Umum PBB, Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi di Gaza
Di Majelis Umum PBB, Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi di Gaza
Nasional
Badan Gizi Tak Ingin Ganti MBG dengan Bantuan Uang Tunai: Sudah Ada BLT
Badan Gizi Tak Ingin Ganti MBG dengan Bantuan Uang Tunai: Sudah Ada BLT
Nasional
Janji TNI dan Polri Tertibkan Sirene Tot Tot Wuk Wuk
Janji TNI dan Polri Tertibkan Sirene Tot Tot Wuk Wuk
Nasional
Usai Sedekade Menanti, Bakal Ada Lagi Presiden RI Tampil di Sidang Umum PBB
Usai Sedekade Menanti, Bakal Ada Lagi Presiden RI Tampil di Sidang Umum PBB
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.