JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan elite partai politik dari fraksi pendukung pemerintah, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017) sore.
Presiden ingin memastikan soliditas koalisi, terutama dalam mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Pajak.
Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan dari enam fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan Hanura.
Baca juga: Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
Semuanya sepakat agar Perppu 1/2017 segera disahkan sebelum akhir Juli 2017.
(baca: Jokowi Kumpulkan Elite DPR dari Partai Pemerintah, PAN Tak Diundang)
Hanya PAN satu-satunya parpol koalisi yang absen dalam pertemuan itu. Pertemuan ini diadakan saat keberadaan PAN dalam koalisi pemerintah tengah disorot.
Baca juga: Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
PAN dianggap tidak loyal karena kerap berseberangan sikap dengan pemerintah dan enam partai koalisi lainnya.
PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai nonpemerintah karena mendukung presidential threshold 0 persen.
Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.
Baca juga: Sosok Konglomerat Muda Pemilik Air Mineral Pristine
(baca: Ketum PAN Sebut Perppu Bisa Beri Dampak Negatif ke Jokowi)
Selain itu, PAN juga menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang memudahkan pembubaran ormas itu.
Baca juga: Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada 5 Tokoh
Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah, seperti Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, sebelumnya sudah meminta PAN keluar dari koalisi jika terus berbeda sikap.
Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais juga meminta PAN menarik menterinya dari kabinet.
Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur.
Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih