Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Bentuk Crisis Center untuk Korban First Travel

Kompas.com - 12/08/2017, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Aldwin Rahardian, meminta Kementerian Agama segera membentuk pusat penanggulangan krisis atau crisis center.

Menurut Aldwin, crisis center diperlukan agar pendataan para jemaah yang menjadi korban menjadi jelas.

Kejelasan tersebut dibutuhkan demi akurasi data ganti rugi yang harus diberikan kepada para jemaah.

Baca: Pengacara Sebut Kasus First Travel Tidak Masuk Ranah Pidana

"Jemaah yang jadi korban harus diinventarisir. Kemenag  harus memfasilitisasi jemaah," ujar Aldwin saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Menurut Aldwin, data para jemaah penting untuk digunakan menelusuri aset yang dimiliki First Travel.

Sebab, dalam data rekening yang disita polisi, jumlah aset yang dimiliki First Travel tidak sebanding dengan jumlah uang yang sudah dibayarkan ribuan jemaah.

"Yang ditarik dari para jemaah sudah ratusan miliar, tapi di rekening enggak ada uangnya sama sekali," kata Aldwin.

Selain itu, menurut Aldwin, data jemaah diperlukan untuk mengembalikan kerugian administrasi. Misalnya, paspor para jemaah masih berada di pengelola First Travel.

Baca: Kenapa Korban First Travel Tak Langsung Melaporkan Dugaan Penipuan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau